"Laporannya sudah kami terima dan kami sudah mulai melakukan pemeriksaan korban didampingi ibunya dan beberapa saksi," jelas Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Marwidinata, Senin (14/7/2025).
Kejadian memilukan ini baru terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan perlakuan LS kepada orang tuanya. Tanpa pikir panjang, keluarga korban langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat.
Orang tua korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpa putri mereka. Awalnya, korban tidak berani menceritakan kejadian yang menimpanya karena diancam oleh LS.
Penyelidikan kasus ini langsung dimulai oleh Satreskrim Polres Lombok Barat begitu menerima laporan. Sejak Jumat (11/7/2025) hingga hari ini, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah korban dan saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sareskrim Polres Lombok Barat, Eka berujar, juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan kasus ini. "Pekan ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor," tegas Eka.
(hsa/hsa)