Polisi Obok-obok HP dan Laptop 6 Tersangka Pencuri Data Pribadi di Bali

Polisi Obok-obok HP dan Laptop 6 Tersangka Pencuri Data Pribadi di Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 10 Jul 2025 13:30 WIB
Dirreskrimsiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025). (Aryo Mahendro/detikBali).
Foto: Dirreskrimsiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Kejahatan pemburu data pribadi untuk perjudian daring atau online di Bali telah terbongkar. Sejumlah barang bukti yang disita dari enam tersangka anggota sindikat pemburu data pribadi itu kini sedang diobok-obok untuk mencari fakta baru dari kasus itu.

"Laptop (dan isi ponsel para tersangka) sedang kami ubek-ubek," kata Dirressiber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra ditemui detikBali di kantornya, Kami (10/7/2025).

Ranefli mengatakan ratusan data dan percakapan sedang diambil di laboratorium forensik Ditsiber Polda Bali dari ponsel dan laptop para tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengetahui sudah berapa banyak data pribadi yang diambil dari pembukaan rekening yang dilakukan para korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses itu kini masih berlangsung. Diperkirakan, ratusan rekening dan data pribadi telah didapat para tersangka dan dikirim ke Kamboja untuk dijadikan bahan membuat akun judi online dan tempat penampungan dana hasil judi.

"Jadi banyak (barang bukti yang kami sita dari para tersangka). Kami juga akan konfirmasi dengan pihak bank. Tapi kalau diurut sejak kapan mereka (para tersangka) mulai beraksi, sudah ratusan rekening yang terkirim (ke Kamboja)," kata Ranefli.

ADVERTISEMENT

Ranefli menduga para tersangka diduga telah meraup bayaran ratusan juta dari rekening dan data pribadi yang didapat dari para korban, sejak beraksi pada September 2024.

Semua anggota sindikat itu menerima bayaran Rp 500 ribu tiap rekening yang diperoleh dari korban, kecuali Constantin. Sebagai pimpinan kelompok, dia diupah Rp 1 juta dari tiap rekening korban yang didapat.

"Ya, tinggal dikalikan saja. Si CP (Constantin) seharusnya sudah dapat ratusan juta selama dia beraksi," ungkapnya.

Ranefli mengatakan selain menelusuri kepastian jumlah rekening dan data pribadi yang didapat dari para korban, upaya pengambilan data dari semua barang bukti dilakukan untuk memastikan bagaimana komplotan itu beraksi.

Mulai saat merayu korban hingga berkoordinasi dengan ketua kelas mereka berinisial AW yang kini berada di Kamboja, sebelum mengirim rekening dan data pribadi yang didapat, ke Kamboja.

"Semua (barang bukti ponsel dan laptop para tersangka) yang kami temukan di TKP, kami amankan. Tapi, (dipilah) barang bukti yang terkait dengan kejahatan mereka dan mana yang tidak," katanya.

"Semua itu juga untuk dicocokkan dengan keterangan para saksi dan (bahan pemeriksaan) di kejaksaan dan saat di pengadilan nanti," imbuhnya.

Terkait AW yang bertindak sebagai koordinator Constantin dan komplotan, hingga kini masih diburu. Termasuk seorang kurir berinisial S, yang bertugas mengirim semua berkas rekening seperti buku tabungan dan kartu ATM ke Kamboja.

Ranefli mengatakan semua ponsel, laptop, termasuk upah untuk Constantin dan komplotannya, diterima dari AW. Hanya, dia menduga ada sosok atasan AW yang mendanai semua itu.

"Ya, AW. Yang kirim pesanan dan fee (upah) yang dari sana (AW) yang membayarkan. (AW punya bos) kami belum telusuri. Siapa lagi di atasnya AW, yang pasti ada," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komplotan itu digawangi Fernando (24), Constantin Prawarna (43), Ryan Hidayat (42), Nafis Zaki Billah (21), PF (30) dan SP (21). Constantin adalah pimpinan di kelompok itu.

Sedangkan Nafis, Fernando, Ryan, SP, dan PF bertugas merayu korban. SP juga merangkap sebagai tenaga administrasi.

Pengungkapan kasus itu berawal dari tiga orang korban yang melapor ke polisi. Tiga korban itu mengaku didatangi pihak bank karena ada dugaan transaksi ilegal di rekening mereka.

Laporan itu lalu diproses dan diselidiki polisi. Tak lama, ada informasi Constantin dan para komplotannya berada di Jalan Batas Dukuh Sari, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.

Constantin dan lima tersangka lainnya sempat diinterogasi saat ditangkap di rumah itu. Mereka mengakui melakukan kejahatan berburu data pribadi.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads