Perempuan Pedagang Nasi di Mataram Ditangkap gegara Nyambi Jualan Sabu

Perempuan Pedagang Nasi di Mataram Ditangkap gegara Nyambi Jualan Sabu

Sui Suadnyana, Abdurrasyid Efendi - detikBali
Rabu, 25 Jun 2025 14:27 WIB
NA (36), pedagang nasi di Mataram ditangkap polisi akibat nyambi berjualan sabu. (Istimewa)
Foto: NA (36), pedagang nasi di Mataram ditangkap polisi akibat nyambi berjualan sabu. (Istimewa)
Mataram -

Pedagang nasi berinisial NA (36) ditangkap polisi. Perempuan asal Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu ditangkap lantaran menyambi berjualan sabu.

"Iya, yang bersangkutan jualan nasi. Barang bukti sabu kami amankan di tempatnya jualan," ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Rabu (25/6/2025).

Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap NA pada Selasa (25/6/2025) di pinggir Jalan Diponegoro, tidak jauh dari rumahnya. "Berat bruto sabu yang kami amankan 6,04 gram," terang Suputra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NA adalah seorang residivis. Ia pernah ditangkap pada 2020 dan keluar dengan status bebas bersyarat. Namun, NA kini kembali harus berurusan dengan polisi lantaran kembali mengedarkan sabu.

NA ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah. Sebab, setelah keluar dari lapas dengan status bebas bersyarat, NA diduga kembali menjadi pengedar sabu.

"Informasi itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan benar kami mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,04 gram," katanya.

Sabu itu ditemukan polisi disimpan di tempatnya jualan nasi. Sabu itu ditaruh di dalam bungkus rokok. "Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," terang Suputra.

Perempuan itu mendapatkan sabu dari seseorang yang masih menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) berinisial F. Namun, Suputra enggan membeberkan nama terpidana dan lokasi lapas tersebut.

"Pokoknya salah satu lapas di NTB. Ini masih kami dalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait, apakah benar ada orang yang disebut NA itu," ungkap Suputra.

Menurut Suputra, NA kembali menjadi pengedar sabu karena tuntutan ekonomi. Sebab, hasil jualan nasi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Karena itu yang bersangkutan (NA) kembali lagi (mengedarkan sabu), dengan cara mudah mendapatkan keuntungan dengan menjual narkoba ini," ucap Suputra.




(hsa/hsa)

Hide Ads