Seorang guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga memertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar. BEKD pun dilaporkan ke Polres Sabu Raijua atas kasus tersebut.
"Polres Sabu Raijua telah menerima laporan polisi pada 14 Mei 2025 dan saat ini sedang menangani kasus tersebut secara serius dan profesional," ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra, Selasa (20/5/2025).
Hendry mengungkap guru pria tersebut memertontonkan video asusila itu kepada 24 murid. Tak hanya video, BEKD juga memerlihatkan gambar-gambar tak senonoh kepada muridnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BEKD juga diduga telah memperagakan dengan cara nonverbal atau gerakan tangan kepada para korban terkait perlakuan berbau seksual," tambah Hendry.
Namun, hingga saat ini BEKD belum ditetapkan tersangka. Penyidik Polres Sabu Raijua masih melakukan pemeriksaan terhadap BEKD dan para korban.
"Hingga saat ini, proses klarifikasi dan pemeriksaan terhadap 24 orang anak korban serta saksi lainnya telah dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Sosial Kabupaten Sabu Raijua dan pihak terkait," jelasnya.
Barang bukti berupa handphone (HP) telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sabu Raijua untuk keperluan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Sabu Raijua juga telah melakukan gelar perkara dan akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan hari ini.
Hendry menambahkan pendampingan psikologis bagi anak-anak korban tengah difasilitasi melalui kerja sama dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi NTT.
"Kami tegaskan bahwa Polda NTT berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan, adil, dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak," pungkasnya.
(nor/nor)