Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), dikejutkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki dalam paket yang hendak dikirim ke kawasan Medan Timur. Polisi pun turun tangan dan mengungkap bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara kakak-beradik.
Kronologi Pengantaran Paket Maut
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menjelaskan paket tersebut awalnya diterima pengemudi ojol, Yusuf Ansari (35), pada Kamis (8/5/2025) pagi.
Pesanan itu dipesan oleh seseorang berinisial R, dengan tujuan pengantaran ke Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayinya laki-laki, sudah meninggal," kata Siti, dilansir dari detikSumut, Sabtu (10/5/2025).
Setelah menerima order, Yusuf menjemput paket tersebut dari sepasang suami istri, yang belakangan diketahui adalah R dan adiknya. Paket itu dibungkus kain dan diserahkan kepada pengemudi dengan uang pengantaran sebesar Rp 15 ribu.
"Setelah bertemu dengan pemesan, yakni sepasang suami istri, saksi Yusuf menerima orderan sebuah bungkusan yang di dalamnya berisikan kain," jelas Siti.
Setelah menerima paket, pengemudi mengantarnya ke lokasi tujuan. Saat tiba di sekitar masjid yang dituju, Yusuf menghubungi penerima yang disebut berinisial P-yang ternyata akun palsu. P meminta agar paket diletakkan di teras masjid.
Namun, ketika dia menolak dan meminta kejelasan alamat, pesan tidak lagi dibalas. Yusuf pun bertanya ke warga sekitar, namun tak ada yang mengenal nama penerima. Saat itulah Yusuf membuka bungkusan dan mendapati wajah seorang bayi.
"Saksi melihat sajadah biru dan di bawahnya langsung melihat wajah bayi. Saksi pun langsung kaget dan merapat ke arah ibu-ibu dan disaksikan oleh kepling. Kemudian, kepling melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.
Identitas Pelaku dan Pengungkapan Kasus
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku yakni R (24) dan NH (21), yang diketahui merupakan kakak-adik. Keduanya diamankan di sebuah kos-kosan di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, pada Jumat (9/5/2025).
"Sudah (ditangkap), diduga seperti itu (inses), abang adik itu, ini kami masih pendalaman dulu," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga.
Keduanya disebut tidak tinggal bersama, namun kerap bertemu dan melakukan hubungan seks sedarah atau inses. Polisi menyebut bayi yang dikirim merupakan hasil hubungan tersebut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video: 25 Perwakilan Ojol Audiensi di Kemenko Polkam, Ini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]