Ketua yayasan pondok pesantren (ponpes) di Gunung Sari, Lombok Barat, Ahmad Faisal (AF), menyesal atas perbuatannya mencabuli dan menyetubuhi sejumlah mantan santriwatinya. Pria yang dikenal sebagai 'Walid Lombok' itu menyampaikan permohonan maaf seusai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Mataram.
"(Sudah) pelecehan santriwati. Persetubuhan badan dan pencabulan. (Jumlah korban) Tidak ingat, sepuluhan orang. (Saya) Menyesal," kata Faisal di hadapan wartawan di Mapolresta Mataram, Kamis (24/4/2025).
"Motivasi hanya untuk mengajarkan doa kepada santri-santriwati. Ada yang mengajarkan doa dan mengijazahkan," ujarnya.
Tidak Pilih Korban, Mengaku Tergoda
AF menyebut tidak memilih-milih korban, dan mengaku tindakannya dilarang oleh ajaran agama. Ia mengklaim tak semua santri menjadi korban pencabulan.
"Tidak semua (santri). Tidak dipilih pada saatnya kadang-kadang tertuju ke seseorang," jelasnya.
AF juga mengaku menjabat sebagai ketua yayasan saat aksi itu berlangsung. Ia menyampaikan kepada korban bahwa mereka akan mendapatkan jodoh dan keturunan yang baik setelah melayani nafsunya.
"Ketua yayasan pada waktu kejadian. Menjadi titisan wali tidak benar. Secara sederhana kalian (santri) bisa mendapatkan pasangan yang baik. Mendapatkan keturunan yang baik. Itu tentu kehilpan dan kesetenan saya," ungkapnya.
Dalam pernyataannya, AF meminta maaf kepada para korban dan masyarakat.
"Saya pribadi meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada santriwati yang menjadi korban. Otoritas saya akan menanggung segalanya yang telah menghancurkan segala-galanya, menghancurkan keluarga, menghancurkan hati masyarakat sekitar dan masyarakat, itu saja," pungkasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
            
            
                Simak Video "Pelaku Pencabulan Sudah Beraksi Sejak 2021 - 2024"
    
(dpw/gsp)