Bule AS yang Mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali Dideportasi Malam Ini

Bule AS yang Mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali Dideportasi Malam Ini

Sui Suadnyana, Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 14 Apr 2025 14:39 WIB
Konferensi pers Imigrasi Denpasar bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (14/4/2025) terkait bule AS yang mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali. (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Konferensi pers Imigrasi Denpasar bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (14/4/2025) terkait bule AS yang mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali. (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Bule asal Amerika Serikat (AS), Mcmahon Mitchell (27), yang mengamuk dan merusak sejumlah barang di Klinik Nusa Medika Bali pada Sabtu (12/4/2025) dideportasi hari ini, Senin (14/4/2025) pukul 19.00 Wita.

"Hari ini (dideportasi), penerbangan pukul 19.00 Wita. Pesawat langsung menuju Amerika," kata Gubernur Bali, Wayan Koster, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar.

Koster mengatakan Mitchell sudah ditahan di Kantor Imigrasi sejak Minggu (13/4/2025) setelah mengamuk di Klinik Nusa Medika Bali. Mitchell juga tidak ditahan meski positif narkoba jenis THC dan kokain karena tidak ditemukan barang buktinya. "Tidak kena pidana karena sore sudah dipulangkan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koster mengatakan Mitchell mendarat di Bali pada 1 April 2025 dengan berbekal visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Warga negara (WN) AS itu kemudian tinggal di Bali selama dua minggu.

"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, diketahui bahwa Mitchell masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2 April 2025 menggunakan Visa on Arrival," terang Koster.

ADVERTISEMENT

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, mengatakan tempat tinggal Mitchell di Uluwatu sudah digeledah. Namun, tidak ditemukan ada barang bukti (BB) narkoba berupa THC dan kokain.

"Jadi memang habis kami tes (urine), lalu kami geledah di tempat penginapannya, tidak ditemukan BB sama sekali. Karena itu, pidananya tidak dapat kami proses," kata Laorens.

Laorens mengatakan bule AS itu positif narkoba dari hasil tes urine. Ada dugaan narkotika jenis THC dan kokain itu dikonsumsi Mitchell sekitar seminggu atau lima hari sebelum tak sadarkan diri dan dibawa ke klinik itu.

"Tetapi yang dia minum (narkoba) jenis apalagi, kami nggak tahu. Hanya, di test kit itu ada garis yang sudah ditentukan jenis (narkotikanya)," terang Laorens.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads