Polisi Bau Alkohol yang Berkeliaran Saat Nyepi di Jembrana Dipatsus!

Polisi Bau Alkohol yang Berkeliaran Saat Nyepi di Jembrana Dipatsus!

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 30 Mar 2025 12:02 WIB
Tangkapan layar video viral seorang polisi diamankan petugas Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya,Β Jembrana, Bali, lantaran berkeliaran saat Hari Suci Nyepi, Sabtu (29/3/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Tangkapan layar video viral seorang polisi diamankan petugas Desa Adat Sumbersari, Kecamatan Melaya,Β Jembrana, Bali, lantaran berkeliaran saat Hari Suci Nyepi, Sabtu (29/3/2025). (Foto: Dok. Istimewa)
Denpasar -

Seorang polisi berinisial Bripka MC ditangkap petugas Badan Kesatuan Masyarakat Desa Adat Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali. Bripka MC kini dikenakan penempatan khusus (patsus) lantaran berkeliaran mengendarai motor saat Hari Raya Nyepi.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengungkapkan perbuatan MC telah melanggar kode etik Polri. Menurutnya, kasus tersebut diproses oleh Polres Jembrana.

"Yang bersangkutan (MC) sudah dipatsus Polres Jembrana," kata Ariasandy kepada detikBali, Minggu (30/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan video yang beredar, MC berkeliaran mengendarai sepeda motor dengan berpakaian dinas, memakai helm, dan rompi polisi. MC sempat meminta petugas Bankamda agar membiarkan dirinya pulang ke Gilimanuk. Namun, anggota Bankamda itu menolak dan menyuruh MC mengikuti aturan adat.

"Yang bersangkutan anggota Polres Jembrana," imbuh Ariasandy.

ADVERTISEMENT

Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, menjelaskan MC diamankan saat petugas Bankamda melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi di daerah tersebut berjalan lancar. Ia menduga MC mengonsumsi alkohol sebelum berkeliaran dan dihentikan petugas desa adat.

"Dari bau napasnya, diduga habis mengonsumsi alkohol," ujarnya, Minggu.

Selain mengamankan MC, petugas Bankamdajuga mengamankan seorang lainnya karena berkeliaran mengendarai sepeda motor saat Nyepi. Setelah diamankan, MC dikembalikan ke Gilimanuk dengan pengawalan ketat dari Pecalang Desa Adat Sumberasri. Anggota Polres Jembrana itu kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads