Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Sanggulan, tepat di depan Gedung DPRD Tabanan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Tabanan, pada Sabtu (8/3/2025). Korban diketahui bernama I Ketut Sudarma (72), seorang buruh harian lepas asal Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala setelah terlindas bus. Selain itu, tangan kanannya mengalami luka robek.
"Setelah dicek silang, korban tertabrak bus dan meninggal di lokasi," ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Made Gusti Berata, dikonfirmasi detikBali, Sabtu (8/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban yang mengendarai sepeda motor Astrea Grand berwarna hitam melaju dari arah Kota Tabanan menuju Sanggulan, Kecamatan Kediri. Dari arah yang sama, sebuah bus pariwisata yang dikemudikan I Gede Fajar Nusantara (29), asal Sawan, Buleleng, datang dari belakang dan menabrak motor korban.
Sopir bus diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi hingga tidak menyadari keberadaan korban di depannya. Karena jarak yang terlalu dekat, korban tertabrak bagian kanan bus dan terlindas hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Korban sudah dibawa ke RS Tabanan. Sedangkan bus diamankan di Polres Tabanan. Sopir juga sudah kami mintai keterangan," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa korban kecelakaan merupakan seorang perempuan. Namun, setelah dicek lebih lanjut, korban teridentifikasi sebagai pria kelahiran Dusun Lodalang, Kecamatan Marga, Tabanan.
(dpw/dpw)