Polisi Gerebek Rumah Warga yang Jual Tuak Saat Ramadan di Lombok Tengah

Polisi Gerebek Rumah Warga yang Jual Tuak Saat Ramadan di Lombok Tengah

Edi Suryansyah - detikBali
Jumat, 07 Mar 2025 05:47 WIB
Tiga pria tengah asyik menikmati tuak di rumah Us, warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada Kamis (6/3/2025). Foto: (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Tiga pria tengah asyik menikmati tuak di rumah Us, warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, pada Kamis (6/3/2025). (Edi Suryansyah/detikbali)
Lombok Tengah -

Kepolisian Sektor (Polsek) Praya, Lombok Tengah, menggerebek rumah milik Us di sebelah barat Masjid Agung Praya, Kelurahan Leneng. Pasalnya, dia nekat menjual minuman keras (miras) jenis tuak saat bulan suci Ramadan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang.

Pantauan detikBali, saat operasi berlangsung, terlihat tiga pria kedapatan sedang asyik mengobrol sembari menikmati tuak. Selain itu, terlihat juga tiga perempuan berada di rumah tersebut. Hanya saja, mereka buru-buru pergi. Us mengaku lokasi yang digerebek polisi itu merupakan rumah ibunya.

Kanit Reskrim Polsek Praya I Gusti Ngurah Putu Noviantara mengatakan penggerebekan itu dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas Us. Ia menyebut operasi itu merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada 28 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada Jumat malam (28/2/2025) lalu kami juga sudah lakukan penggerebekan dengan mengamankan tuak dan beberapa orang," kata Ngurah kepada detikBali di lokasi, Kamis (6/3/2025).

Selain polisi, penggerebekan itu juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, terpantau juga empat pria diamankan ke Polsek Praya untuk diperiksa. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga dus berisi puluhan botol tuak.




(hsa/hsa)

Hide Ads