Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan oknum dosen berinisial LR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi naik ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan penyidik telah menerima hasil pemeriksaan dari ahli psikologi sebagai bagian dari proses penyidikan.
"Pada tahap penyidikan ini kami telah menerima hasil pemeriksaan ahli psikologi. Hasil (ahli) psikologi sudah ada," kata Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif tak merinci hasil pemeriksaan tersebut karena merupakan bagian dari materi penyidikan. Namun, ia memastikan bahwa pemeriksaan terhadap LR akan segera dilakukan.
"Dalam waktu dekat, mungkin kami akan lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, tapi (periksa) sebagai saksi dulu," ujarnya.
Setelah pemeriksaan saksi selesai, penyidik Ditreskrimum Polda NTB akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Nanti kami gelar untuk penetapan tersangka," tambah Syarif, yang juga mantan Wakapolresta Mataram.
Modus Ritual Zikir Zakar
Sebelumnya, LR, seorang dosen laki-laki diduga melakukan pelecehan terhadap belasan mahasiswa dengan modus ritual 'zikir zakar' di Kota Mataram. Ia diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda NTB pada Selasa (7/1/2025).
Pemeriksaan terhadap LR berlangsung mulai pukul 14.00 Wita hingga 15.40 Wita. Seusai pemeriksaan, LR terlihat keluar mengenakan masker dan langsung menuju mobil Toyota Kijang hijau.
Saat dicegat wartawan, LR tidak memberikan komentar apa pun. Ia tetap diam dan tidak menoleh ke arah awak media hingga mobilnya meninggalkan halaman Polda NTB.
(dpw/dpw)