Seorang siswi kelas 1 SMP di Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), FA (12), diduga diculik dan diperkosa oleh seorang pria, RW. Dugaan persetubuhan itu terjadi di Kecamatan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
"Saya sudah laporkan kasusnya ke Polsek Alak, tapi sampai sekarang pelaku tidak ditangkap dan berkeliaran bebas di Kota Kupang," ujar ibu kandung FA, HH, Jumat (7/2/2025).
Kejadian itu bermula saat ia mengantar anaknya ke rumah kakeknya di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, pada Jumat (20/12/2024) sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah itu, HH pulang ke rumah. Namun, sekitar pukul 19.00 Wita, HH mendapat informasi dari adik iparnya bahwa FA tidak ada di rumah kakeknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Minggu (22/12) sekitar pukul 15.30 Wita, HH mendapat informasi dari polisi, bahwa FA ditemukan di Kelurahan Penkase Oeleta. HH kemudian mendatangi lokasi dan melihat anaknya dibawa oleh sejumlah pemuda yang menemukannya di sekitar Patung Tupitu, Kelurahan Penkase Oeleta.
Setelah diinterogasi, FA mengaku telah beberapa kali diperkosa RW pada Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 23.00 Wita di rumah pria itu. HH langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Alak untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat itu Pak Ibnu dengan para pemuda yang melakukan pencarian mendapati anak saya di Patung Tupitu. Saat saya tanya, anak saya mengaku kalau sudah disetubuhi oleh pelaku," tutur HH.
Ancaman dari Pelaku
Setelah laporan dibuat, RW datang ke rumah HH dan menggedor-gedor pintu rumah. Beruntung, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci dan FA berada di dalam rumah.
"Pas saya pulang, anak perempuan saya mulai bercerita bahwa pelaku bilang kalau 'Mama kamu sudah lapor dan kalau saya masuk penjara, saya akan bunuh kamu.' Kami semua takut," terang HH.
HH kemudian melaporkan ancaman tersebut ke pihak kepolisian. Namun, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 23.00 Wita, FA kembali menghilang. HH menduga RW menculik anaknya lagi karena kondisi rumah berantakan dan pintu belakang terbuka.
"Kemungkinan pelaku datang menculik dia lagi seperti kejadian awal. Barang-barang dalam rumah berantakan. Dia masuk dari pintu belakang," ujar HH.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Polisi Buru Pelaku
HH mengaku kecewa dengan kinerja Polsek Alak karena RW tak kunjung ditangkap. Padahal, FA sudah dimintai keterangan dan telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uli Kupang.
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, mengatakan RW masih dalam pengejaran polisi. Setelah laporan dibuat, RW melarikan diri.
"Mungkin pelaku sudah tahu kalau dia dilaporkan ke Polsek Alak. Saat kami mau tangkap, dia sudah kabur. Sekarang anggota Buser saya sedang mengincarnya," kata Albertus.
Albertus menegaskan pihaknya serius menangani kasus ini karena melibatkan anak di bawah umur. Terkait dugaan penculikan FA yang kedua kalinya, ia menyebut itu masih asumsi dari HH.
"Jadi begini, itu di luar nalar dari si pelapor. Pada prinsipnya, apakah dibawa kabur oleh pelaku yang sama atau orang lain, yang pasti kami mengatensi kasus ini," tegasnya.
Albertus menambahkan, Polsek Alak telah berkoordinasi dengan Polres Alor untuk membantu pengintaian dan penangkapan karena RW merupakan warga asal Alor.
"Namun, informasi terakhir menyebutkan dia belum ada di Alor. Sehingga pengejaran terus kami lakukan," pungkas Albertus.
Simak Video "Video: Polisi Ringkus Penculik Anak di Malang, Pelaku Minta Tebusan Rp 150 Juta"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)