Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar mengungkap motif penusukan pria lanjut usia (lansia) bernama Ketut Raka. Lansia berusia 61 tahun itu tewas ditusuk oleh Praditia Pratama alias Radit di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025) pukul 14.30 Wita.
"Motifnya masalah asmara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, saat dihubungi detikBali, Selasa (4/2/2025).
Laorens mengatakan Radit dan Raka menikahi perempuan yang sama dengan status siri. Laorens menduga Radit tidak setuju istri sirinya juga bersuami siri dengan Raka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Laorens belum dapat memastikan Radit atau Raka yang menikahi perempuan itu terlebih dahulu. Satreskrim Polresta Denpasar masih menginterogasi Radit untuk mengorek keterangan lebih banyak.
"Korban dan tersangka sama nikah siri dengan wanita yang sama, tetapi masih kami dalami lagi," terang Laorens.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria bernama Ketut Raka tewas dianiaya di Jalan Ahmad Yani, Gang Ken Umang, Banjar Dadakan, Kelurahan Peguyangan, Denpasar, Bali, Senin (3/2/2025) pukul 14.30 Wita. Korban berusia 61 tahun itu ditikam berkali-kali oleh pelaku bernama Praditia Pratama alias Radit (41).
"Korban penganiayaan berat sampai meninggal dunia. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian bermula saat korban asal Mengwi, Badung, itu mendatangi Radit untuk menyelesaikan permasalahan. Namun, bukannya berakhir damai, tersangka dan korban justru cekcok hingga berujung penganiayaan.
Radit menusuk Ketut Raka di bagian dada dan perut sebelah kiri. Tak sampai di situ, korban juga dipukul berkali-kali hingga terkapar.
Seusai menganiaya korban, Radit langsung kabur meninggalkan lokasi. Namun, tak berselang lama, Radit menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Sementara motifnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka juga sudah ditahan," beber Sukadi.
(hsa/hsa)