Tiga pejabat utama (PJU) di Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi diganti. Satu dari tiga PJU yang diganti adalah Kasat Narkoba, Iptu Dediansyah. Selain itu, satu kapolsek juga diganti.
"Iya betul, Sabtu (25/1/2025) kemarin diganti," kata Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kepada detikBali, Senin (27/1/2025).
Didik mengungkapkan tiga PJU Polres Bima Kota yang diganti, yakni Kasat Intel, Kasat Lantas, dan Kasat Narkoba. Sedangkan, satu kapolsek yakni Kapolsek Asakota, Iptu Hairul Nurrahman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Intel baru kini dijabat oleh Iptu Hairul yang sebelumnya menjabat Kapolsek Asakota. Kasat Intel lama, pindah tugas ke Direktorat Intel Polda NTB.
Kemudian, Kasat Lantas digantikan Kasat Lantas dari Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kasat Lama dipindahkan ke Polres Dompu dengan menempati jabatan serupa sebagai Kasat Lantas.
Sementara, Kasat Narkoba digantikan pejabat utama dari Direktorat Tahti Polda NTB. Kasat lama, Iptu Dediasnyah, menempati jabatan baru sebagai Kasi Humas Polres Bima Kota.
"Kapolsek Asakota digantikan oleh Wakapolsek Asakota," ujarnya.
Didik mengatakan rotasi dan mutasi tiga PJU dan Kapolsek Asakota Polres Bima Kota dikeluarkan oleh Polda NTB. Proses itu sifatnya dan suatu hal yang lumrah, untuk kepentingan internal organisasi kepolisian.
"Mutasi dan rotasi ini adalah kewenangan pimpinan kami di Polda NTB. Bagian dari proses pembinaan karier agar bisa berjalan dengan baik," ungkap eks Kapolres KLU ini.
Menurut Didik pergantian itu juga bagian dari komitmennya yang dari awal ingin membenahi internal Polres Bima Kota. Ia ingin jargon atau slogan 'Polisi Baik' saat menjabat Kapolres KLU selama 19 bulan juga diterapkan di Polres Bima Kota.
"Dari awal ingin membenahi internal dengan slogan polisi baik. Jargon ini harus diawali dengan membenahi internal dulu," tuturnya.
Khusus pergantian Kasat Narkoba, Didik menegaskan tidak terkait dengan pengungkapan atau ada indikasi keterlibatan dalam narkoba. Pasalnya, sejak menjabat Kapolres Bima Kota pada 14 Januari 2025 lalu, Didik mengaku sejauh ini belum ada laporan ada anggota yang terindikasi terlibat tindak pidana khusus kasus narkoba.
"Kami takkan berikan toleransi jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan wewenang, termasuk terkait kasus narkoba. Akan ditindak tegas," imbuhnya.
(hsa/hsa)