Tergiur Bunga Tinggi, Deposito Nasabah Bank BUMN di Bima Rp 100 Juta Raib

Tergiur Bunga Tinggi, Deposito Nasabah Bank BUMN di Bima Rp 100 Juta Raib

Rafiin - detikBali
Senin, 20 Jan 2025 14:29 WIB
Ramang, nasabah yang kehilangan deposito Rp 100 juta, saat menemui Pimpinan Bank Mandiri Cabang Bima, Didik, pada Senin (20/1/2025). (Foto: Rafiin/detikBali)
Ramang, nasabah yang kehilangan deposito Rp 100 juta, saat menemui pimpinan salah satu bank BUMN cabang Bima, Didik, pada Senin (20/1/2025). (Foto: Rafiin/detikBali)
Bima -

Seorang nasabah bank badan usaha milik negara (BUMN) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama Ramang kehilangan uang Rp 100 juta. Uang itu semula didepositokan oleh warga Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, itu pada 2024.

Ramang mengungkapkan dirinya tergiur dengan tawaran tabungan deposito berjangka selama enam bulan oleh pegawai bank BUMN berinisial FF. "Saat itu, saya dijanjikan oleh FF, mendapatkan bunga sebesar Rp 9 juta setiap enam bulan dari deposito ini," kata dia saat mengadukan masalahnya ke pimpinan bank BUMN di Bima, Senin (20/1/2025).

Singkat cerita, Ramang pun menyetujui tawaran untuk membuka tabungan deposito di bank itu. Pada Januari 2024, tabungannya sebesar Rp 100 juta mulai diblokir. Enam bulan kemudian, Ramang mendapatkan bunga pertama dari deposito itu sebesar Rp 9 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bunga deposito ini dikirim langsung oleh FF ke nomor rekening Bank NTB Syariah saya. Deposito berjangka pun dilanjutkan," ujarnya.

Alih-alih mendapat bunga lagi, Ramang justru menerima surat teguran dari bank BUMN Kantor Cabang Utama Jakarta pada 9 Januari 2025. Surat tersebut menyatakan Ramang menunggak kartu kredit senilai Rp 9,9 juta. Padahal, ia merasa tidak pernah memegang fisik kartu kredit tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tanpa berpikir panjang, saya datang ke kantor bank BUMN di Bima untuk menemui FF ini. Namun, FF sudah tidak masuk kerja sejak Desember 2024," imbuhnya.

Ramang lantas meminta pihak bank untuk mengecek saldo yang ada pada buku rekeningnya. Dari sanalah dia baru menyadari ternyata deposito Rp 100 juta miliknya nihil. Mengetahui saldonya kosong, Ramang langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan bank.

"Sampai saat ini masalah yang saya adukan belum ada kejelasan penyelesaiannya," terang PNS Dispenda Bima ini.

Pimpinan bank, Didik, mengungkapkan kasus deposito nasabah bernama Ramang masih dalam proses penyelesaian. Ia mengaku sudah menemui FF untuk meminta pertanggungjawabannya. Menurutnya, FF telah bersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Yang bersangkutan (FF) sudah mengakui dan akan bertanggung jawab. Kalaupun tidak ada itikad baik, ya muaranya ke pidana," ujar Didik.




(iws/iws)

Hide Ads