"Insyaallah, sedang pemantapan teknis agar mereka (warga Sumba) bisa kembali ke tempat tinggalnya masing-masing," kata Camat Woha, Irfan, kepada detikBali, Sabtu (18/1/2025).
Irfan mengungkapkan akan dilakukan penandatanganan surat pernyataan damai antara warga Sumba dengan warga Desa Nisa, Kecamatan Woha. Hal itu dilakukan sebelum pemulangan warga sumba ke lokasi tinggalnya.
"Mudah-mudahan bisa selesai malam ini sehingga saudara-saudara kita warga Sumba bisa kembali beraktivitas seperti biasa, baik di Pasar Tente dan sekitarnya," harap Irfan.
Kepala Dinsos Kabupaten Bima, Tajuddin, mengatakan tidak ingin warga Sumba kembali ke daerah asalnya. Salah satu alasannya, untuk menghindari asumsi jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tak mampu mengatasi permasalahan.
"Warga Sumba yang mengungsi di Kantor Dinsos (Bima) saat ini akan dikembalikan ke kosnya masing-masing. Tak akan dipulangkan ke daerah asalnya di Sumba," ujar Tajuddin.
Menurut Tajuddin, hal itu berdasarkan hasil kesepakatan dalam pertemuan di Kantor Camat Woha, Sabtu (18/1/2025). Pertemuan dihadiri Camat, Kapolsek, Danramil, Woha, Perwakilan BPBD, dan perwakilan warga Sumba.
Selain mengembalikan warga Sumba ke tempat tinggalnya, pertemuan itu juga menghasilkan beberapa kesepakatan lain. Warga Sumba tidak dibolehkan lagi tinggal di dalam area Pasar Tente.
"Pemkab Bima akan menyiapkan kamar kos khusus bagi warga yang selama ini tinggal di dalam Pasar Tente. Lokasi kos yang kami siapkan yang jelas tidak jauh dari Pasar Tente," ujar Tajuddin.
Dalam pertemuan itu, warga Sumba yang tinggal di sekitar Pasar Tente juga didorong agar segera mengurus dokumen kependudukan. Sehingga, ke depannya bisa dipakai untuk keperluan administrasi dan kebutuhan lainnya.
"Kami harapkan yang belum memiliki KTP agar mengurusnya sehingga memudahkan urusan administrasi," terang Tajuddin.
(hsa/hsa)