Derita Siswa Korban Guru Gay di Kupang, Dicabuli-Diteror Selama 3 Tahun

Derita Siswa Korban Guru Gay di Kupang, Dicabuli-Diteror Selama 3 Tahun

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 07 Jan 2025 16:46 WIB
Kung Opa, guru yang melecehkan dua siswa SMA ditahan di Ditreskrimum Polda NTT, Selasa (7/1/2024). (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Kung Opa, guru yang melecehkan dua siswa SMA ditahan di Ditreskrimum Polda NTT, Selasa (7/1/2024). (Yufengki Bria/detikBali)
Mataram -

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membeberkan kronologi seorang guru seni, Kung Opa, mencabuli dua siswa SMA, DJP (16) dan IG (16), di Kota Kupang. Perbuatan Kung Opa terhadap para korban sudah berlangsung sejak 2021 hingga 2024. Selama itu, korban Kung Opa menderita karena terus mendapat teror.

"Para korban sudah berulang kali mendapat pelecehan. Kasus ini kami menanganinya secara tranparan dan profesional," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, di kantornya, Selasa (7/1/2025).

Patar menuturkan kasus pelecehan itu berawal saat orang tua IG mencurigai anaknya itu mengalami perubahan sikap. Tubuhnya juga terlihat semakin kurus. Lantaran penasaran, orang tua berupaya mengecek handphone (HP) milik IG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari situ, baru terungkap adanya percakapan disertai dengan kalimat-kalimat seksual antara IG dan Kung Opa. Akhirnya, keluarga memutuskan untuk menginterogasi IG pada Rabu (25/12/2024).

Awalnya IG hanya mengaku sering meminjam baju untuk tampil dalam acara pencarian bakat. Namun, setelah didesak barulah IG menceritakan sudah menjadi korban sejak 2021. Saat itu, dia bergabung dalam esktrakurikuler tari di salah satu SMP swasta di Kupang. Pada tahun itu, IG pertama kali mengalami pelecehan seksual oleh Opa Kung.

ADVERTISEMENT

Tindakan keji Opa Kung berlanjut hingga Agustus 2024. Opa Kung memaksa IG untuk berhubungan seksual sesama jenis di beberapa tempat. Antara lain, di kamar mandi SMP dan kos milik Kung Opa di Kecamatan Kelapa Lima. Kemudian, dilakukan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Kayu Putih dan Bakunase.

"Saat itu juga ada beberapa perbuatan cabul dividieokan oleh pelaku ini," tutur Patar.

Sebelumnya, pada Juli 2024 terdapat sebuah nomor HP yang tidak dikenal mengancam IG untuk menyebarkan video asusilanya. Namun, IG meminta orang itu agar tidak menyebarkan video tersebut.

Orang itu kemudian, meminta IG agar bertemu di kamar kos milik Kung Opa di Kelurahan Bakunase untuk berhubungan badan.

Singkatnya, setiap saat IG selalu mendapat teror dari nomor tersebut dengan ancaman akan menyebarkan video-videonya kepada satpam, guru, dan orang tuanya. Ancaman tersebut berlanjut hingga Agustus 2024.

"Beruntung saat ancaman itu ada, korban itu tidak menanggapi dan tidak menuruti permintaan untuk berhubungan badan," ungkap Patar.

IG akhirnya bersama orang tuanya langsung melaporkan kejadian itu kepada Polda NTT. Saat polisi melakukan penyelidikan, terungkap keberadaan nomor HP yang digunakan untuk meneror dan mengancam IG itu ada di DJP.

Saat diamankan, DJP mengaku nomor tersebut merupakan milik Kung Opa yang baru diberikannya pada Jumat (27/12/2024). Dalam keterangan di hadapan penyidik, DJP juga merupakan korban dari Kung Opa yang sudah berulang kali mendapat pelecehan di sejumlah lokasi di Kota Kupang sejak masih kelas 3 SMP pada 2022 hingga kelas 2 SMA pada 2024.

"Kami terus melakukan penyelidikan agar mengetahui apakah masih ada korban maupun tersangka lain," pungkas Patar.




(hsa/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads