Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menanggapi penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus korupsi Harun Masiku. Jokowi menyatakan hormat terhadap proses hukum yang berjalan.
"Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Gedung Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (25/12/2024) dilansir dari detikJateng.
Jokowi menyebutkan dirinya sudah purnatugas dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Sudah purnatugas pensiunan," kata Jokowi dengan santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi disebut-sebut terlibat dalam kasus yang menjerat Hasto. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Rony Talapessy, menyebutkan penetapan Hasto sebagai tersangka memiliki motif politis, termasuk cawe-cawe Jokowi.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," ujar Rony.
Komisi Pemilihan Umum (KPK) telah mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hasto dituduh terlibat dalam kasus tersebut bersama Harun Masiku.
KPK telah mengusut kasus ini sejak 2020. Tiga orang telah divonis bersalah, yaitu Wahyu, Agustiani Tio, dan Saeful. Harun Masiku masih menjadi buron.
Hasto Kristiyanto dituduh terlibat dalam kasus tersebut dengan menempatkan Harun Masiku di Dapil Sumsel I dan berupaya agar Harun menjadi anggota DPR lewat PAW.
Artikel ini telah tayang di detikJateng. Baca selengkapnya di sini!
(iws/gsp)