Viral Baku Hantam Ojol Vs Ojek Pangkalan di Berawa, 4 Pria Ditangkap

Viral Baku Hantam Ojol Vs Ojek Pangkalan di Berawa, 4 Pria Ditangkap

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 24 Des 2024 11:26 WIB
Cuplikan potongan video viral pengeroyokan antar pengemudi ojek di Berawa, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. (tangkapan layar Instagram).
Foto: Cuplikan potongan video viral pengeroyokan antar pengemudi ojek di Berawa, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. (tangkapan layar Instagram).
Badung -

Polsek Kuta Utara menahan empat pria pengemudi ojek yang baku hantam di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Jumat (20/12/2024) malam. Musababnya, empat orang yang terdiri dari dua pengemudi ojek pangkalan dan dua ojek online (ojol) itu berselisih karena perkara penumpang.

"Awalnya mereka salah paham masalah bawa penumpang, akhirnya berkelahi. Karena saling pukul, ada dua korban dari dua kelompok. Mereka saling lapor," kata Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Atmodjo dikonfirmasi detikBali, Selasa (24/12/2024).

Perkelahian itu sempat viral di media sosial (medsos). Dalam video beredar, segerombolan pria beratribut ojol saling pukul dengan beberapa pria lainnya yang diduga ojek pangkalan. Aksi itu bikin risih pelancong karena terjadi di tengah jalan. Warga di lokasi melerai keributan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf menjelaskan empat pria itu sudah diamankan di Mapolsek Kuta Utara dan sudah ditetapkan tersangka. Adapun para tersangka, yakni dua ojek pangkalan berinisial MNSDC (41) dan AFDM (36), serta dua ojol berinisial J (24) dan AA (19).

Dia mengungkapkan keributan yang terjadi sekitar pukul 22.00 Wita itu bermula saat AA yang sedang mangkal menunggu pesanan, tiba-tiba dapat telepon dari keponakannya. Menurut Yusuf, keponakannya itu mengadu karena dijambak oleh salah satu pengemudi ojek pangkalan di sekitar lokasi.

AA bersama pengemudi ojol lainnya mendatangi tempat ojek pangkalan itu di Berawa. Di sana mereka bertemu enam orang pengemudi ojek pangkalan.

Salah satu pelaku kelompok ojol berinisial J turun menanyakan maksud mereka menjambak rambut dari keponakan temannya. Tak ada satu pun orang yang mengaku.

Beberapa saat kemudian, salah satu pengemudi ojek pangkalan berinisial AFDM datang dan mengaku ialah yang menjambak teman para ojol. Situasi semakin panas saat pelaku berinisial MNSDC memulai memancing emosi dengan mendorong J.

Pria plontos bertato itu bahkan hendak memukul J tapi gagal. Singkat cerita, baik AFDM, MNSDC, serta J dan AA pun saling pukul di jalan raya, disaksikan pengemudi ojol lainnya. Agar tak jadi keributan panjang, sejumlah orang di lokasi melerai pertikaian itu.

Yusuf menyebut, empat pengemudi ojek itu dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukumannya lima tahun enam bulan penjara.




(hsa/hsa)

Hide Ads