Larangan ke Indonesia untuk WN Australia yang Ngaku Beli Tanah 1,1 Ha di Canggu

Round Up

Larangan ke Indonesia untuk WN Australia yang Ngaku Beli Tanah 1,1 Ha di Canggu

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 20 Des 2024 11:01 WIB
Julian Petroulas
Foto: Julian dalam tangkapan layar YouTube Julian Petroulas. (tangkapan layar).
Badung -

Imigrasi menegaskan Julian Petroulas dilarang masuk ke Indonesia. Pencekalan terhadap warga negara (WN) Australia itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam. Julian dilarang masuk ke Indonesia karena pengakuannya memiliki tanah 1,1 hektare (ha) di kawasan Canggu dinilai merusak citra pariwisata Bali.

"Atas dasar tersebut, JP (Julian) dimasukkan ke dalam daftar cekal Ditjen Imigrasi. Per 21 November 2024, JP sudah tidak bisa masuk ke Indonesia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi Saffar Godam dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).

Sebelumnya, pengakuan Julian membeli tanah 1,1 hektare di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, viral di media sosial. Berikut ini fakta-fakta terkait hal itu.


Julian Pernah ke Indonesia Pakai Visa on Arrival

Godam mengatakan Julian pernah ke Indonesia pada 17 Juni hingga 7 Juli 2024. Setelah itu, Julian kembali bertandang ke Indonesia menggunakan visa on arrival (VoA) pada 20 Juli hingga 8 Agustus 2024. Tipe visa itu tidak mengakomodasi warga asing untuk memiliki lahan atau properti di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Investor akan berpikir dua kali untuk menanamkan modal di Indonesia jika banyak informasi yang tidak akurat beredar," kata Godam.

Imigrasi Bantah Klaim Julian

Imigrasi telah mengecek kebenaran klaim Julian tersebut. Setelah ditelusuri, Godam berujar, Julian ternyata tidak memiliki lahan maupun vila di Bali.

ADVERTISEMENT

"JP juga tidak terbukti memiliki lahan dan restoran sebagaimana yang disebutkannya dalam video," ungkap Godam.

Sebelumnya, Julian menjadi perbincangan di media sosial setelah mengaku memiliki tanah seluas 1,1 hektare di Canggu. Ia menilai Bali sebagai tempat yang ideal untuk memulai bisnis berkat komunitas besar yang memudahkan koneksi dengan orang-orang sepemikiran.

Julian mengaku telah menghasilkan keuntungan dari vila-vila yang dimilikinya di Bali, meskipun awalnya tidak memiliki pengalaman di bidang properti. Ia mengeklaim pembelian tanah seluas 1,1 hektare di Canggu itu sebagai investasi terbesarnya sejauh ini.

Lokasi tanah tersebut dianggap strategis karena dikelilingi oleh zona hijau, sungai, penghijauan, dan pemandangan matahari terbenam. Julian mengaku telah menerima banyak tawaran kerja sama untuk membangun bisnis di atas tanahnya, tetapi menolak sebagian besar karena merasa tidak sejalan dengan visinya.




(hsa/hsa)

Hide Ads