Internasional

Mary Jane Veloso: Akhir Kisah Dramatis Terpidana Mati Kasus Narkoba di Indonesia

Tim detikNews - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 14:54 WIB
Mary Jane Veloso. (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Denpasar -

Mary Jane Veloso tak lama lagi akan dipulangkan ke negaranya, Filipina. Ini adalah akhir kisah dramatis wanita yang dijatuhi hukuman mati karena menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Ihwal pembebasan Mary Jane diungkapkan langsung oleh Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr (Bongbong Marcos). Marcos bilang, pemulangan terpidana mati itu adalah buah perjuangan panjang, negosiasi alot dengan pemerintah Indonesia.

Marcos mengatakan bahwa Mary Jane yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas kasus narkoba, akan diserahkan ke Filipina, setelah bertahun-tahun negosiasi. Marcos menyebutnya sebagai "perjalanan yang panjang dan sulit."

Indonesia bebaskan terpidana mati asal Filipina, siapa Mary Jane Veloso? Foto: BBC World

Mary Jane yang ditangkap pada tahun 2010 karena menyelundupkan heroin ke Indonesia, memperoleh penangguhan hukuman mati di menit-menit terakhir dari regu tembak pada tahun 2015, setelah seorang wanita yang diduga merekrutnya, ditangkap di Filipina.

"Setelah lebih dari satu dekade diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kita berhasil menunda eksekusinya cukup lama untuk mencapai kesepakatan untuk akhirnya membawanya kembali ke Filipina," kata Marcos dalam sebuah pernyataan, dilansir detikNews dari AFP, Rabu (20/11/2024

"Hasil ini merupakan cerminan dari dalamnya kemitraan negara kita dengan Indonesia-bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan belas kasih," ujar Marcos dalam sebuah pernyataan.

Marcos juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Indonesia dan Presidennya, Prabowo Subianto.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...



Simak Video "Video Perjalanan Kasus Mary Jane: Divonis Mati hingga Dipulangkan ke Filipina"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork