Pemandu Lagu di Kupang yang Ditangkap Polisi di Kelab Malam Direhabilitasi

Pemandu Lagu di Kupang yang Ditangkap Polisi di Kelab Malam Direhabilitasi

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 15 Nov 2024 18:01 WIB
Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Dony Eka Putra saat diwawancarai detikBali di kantornya, Jumat (15/11/2024) sore. (Yufengki Bria/detikBali).
Foto: Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Dony Eka Putra saat diwawancarai detikBali di kantornya, Jumat (15/11/2024) sore. (Yufengki Bria/detikBali).
Kupang -

Vany Farinda Utami, seorang pemandu lagu di salah satu kelab malam di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), direhabilitasi. Perempuan berusia 25 tahun itu sebelumnya dinyatakan positif narkoba saat ditangkap Polda NTT.

"Memang yang bersangkutan saat dirazia itu positif benzodiazepine dan saat ini sedang menjalani rehabilitas," ungkap Dirresnarkoba Polda NTT Kombes Dony Eka Putra, Jumat (15/11/2024) sore, di kantornya.

Dony menjelaskan saat Vany ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti benzodiazepine. Namun, polisi tetap membawanya untuk diperiksa urinnya dan diinterogasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Dony berujar, dikirim ke BNNP NTT untuk diasesmen oleh tim medis. Setelah hasil tes urinnya keluar, langsung dilakukan konsultasi pemeriksaan lanjutan oleh psikiatri atau dokter ahli jiwa.

"Jadi, sekarang kami sudah mendorongnya ke BNNP NTT. Memang tidak ditahan karena tidak ada barang bukti. Sehingga kewajiban kami melakukan rehabilitas biar sembuh," jelas Dony.

ADVERTISEMENT

Dony mengungkapkan Vany terlibat narkoba sejak berusia 16 tahun. Barang haram itu, Dony melanjutkan, diperolehnya dengan cara membeli. Tetapi, Vany bukan sebagai pengedar di NTT.

"Kurang lebih sudah 8 tahun dia pakai narkoba, tapi bukan pengedar. Kasus ini juga kami sudah periksa tujuh orang sebagai saksi," pungkas Dony.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemandu lagu asal Banten berinisial AR, positif narkoba. Hal itu terungkap saat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kupang, NTT, Jumat (8/11/2024) malam.

"Hasilnya seorang wanita asal Banten yang bekerja sebagai pemandu lagu sekaligus terapis, itu positif menggunakan narkoba," ungkap Kabagbinops Ditresnarkoba Polda NTT, AKBP Tri Joko Biyantoro, Sabtu (9/11/2024).




(nor/nor)

Hide Ads