Kontraktor Segel SD di Amarasi Kupang gegara Sisa Pekerjaan Belum Lunas

Kontraktor Segel SD di Amarasi Kupang gegara Sisa Pekerjaan Belum Lunas

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 15 Nov 2024 10:48 WIB
Gedung SD Inpres Tesbatan di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, disegel oleh kontraktor. (Foto: Istimewa)
Gedung SD Inpres Tesbatan di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT, disegel oleh kontraktor. (Foto: Istimewa)
Kupang -

Gedung SD Inpres Tesbatan di Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel oleh CV Lodyatama selaku kontraktor pekerjaan fisik bangunan sekolah itu. Penyegelan dilakukan karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang belum melunasi biaya sisa pekerjaan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton mengatakan persoalan tersebut sudah dilaporkan ke Ombudsman NTT. Menurut Darius, sisa pekerjaan pembangunan sekolah yang belum dilunasi sebesar Rp 435 juta. Padahal, proyek pembangunan sekolah dengan total anggaran Rp 1,2 miliar itu telah rampung.

"Kami menerima keluhan dari kontraktornya. Pada intinya mereka mengeluhkan Dinas P&K belum melunasi upah sisa pekerjaan pembangunan sekolah sebesar Rp 435 juta lebih," ujar Darius, Jumat (15/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darius menjelaskan sebanyak tiga ruangan kelas di SDI Tesbatan disegel pada Kamis (14/11/2024). Pihak kontraktor disebut-sebut terpaksa menyegel sekolah itu karena tak kunjung mendapat penjelasan terkait pelunasan biaya pembangunan dari Kepala Dinas P&K Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf.

"Sehingga keluhan tersebut saya sudah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kupang Alexson Lumba untuk mendapat perhatian serius supaya kegiatan pembelajaran di sekolah tidak terhambat," jelas Darius.

ADVERTISEMENT

Darius menegaskan pelunasan pembayaran proyek pembangunan sekolah itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kupang. Ia berharap para siswa tidak dikorbankan akibat permasalahan tersebut.

"Jika hari ini belum ada langkah untuk membuka penyegelannya, maka kami akan kembali berkoordinasi dengan Pj Bupati, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, dan Kepala Dinas P&K Kabupaten Kupang agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut yang berdampak pada kegiatan belajar mengajar di sekolah," pungkas Darius.




(iws/iws)

Hide Ads