Manajer Hotel di Lombok Utara yang Lecehkan Mahasiswi PKL Jadi Tersangka

Manajer Hotel di Lombok Utara yang Lecehkan Mahasiswi PKL Jadi Tersangka

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 31 Okt 2024 15:27 WIB
Ilustrasi pasien wanita dilecehkan perawat pria di National Hospital Surabaya (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan. (Ilustrator: MINDRA PURNOMO/detikcom)
Lombok Utara -

Manajer Rinjani Lodge Villa & Hotel di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AK, ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual. AK melecehkan mahasiswi berinisial CM yang tengah praktik kerja lapangan (PKL).

Penetapan AK sebagai tersangka sesuai surat nomor B/54 /X/RES.1.24./2024/Reskrim. Penerbitan surat penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi, Rabu (30/10/2024).

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Punguan Hutahaean, kepada detikBali, Kamis (31/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AK hingga kini belum ditahan polisi meski telah berstatus sebagai tersangka. Satreskrim Polres Lombok Utara dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan dan memeriksa manajer hotel itu.

"Nanti akan dikeluarkan surat panggilan. Baru penetapan tersangka," jelas Hutahaean.

ADVERTISEMENT

Hutahaean mengatakan penetapan AK sebagai tersangka dalam kasus pelecehan kepada CM berdasarkan dua alat bukti. Salah satu buktinya adalah keterangan korban. Sementara bukti lainnya belum dapat disampaikan.

Sebelumnya, CM sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTB terkait kasus pencemaran nama baik seusai curhat di akun Facebook pribadinya. CM curhat di media sosial (medsos) terkait kasus kekerasan seksual yang dialami Maret 2023.

CM menjadi korban pelecehan bersama dua temannya saat PKL pada 2022. AK selaku manajer hotel dikabarkan suka merendahkan martabat pegawai perempuan (pelecehan seksual), baik verbal maupun fisik.

Karena merasa tidak nyaman dengan kebiasaan itu dan kondisi mental sudah sedikit terguncang, CM mengundurkan diri dari kegiatan PKL tanpa persetujuan manajer.




(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads