Terungkap Penyebab Mobil Dinas Dipakai Edarkan Sabu di Bima

Terungkap Penyebab Mobil Dinas Dipakai Edarkan Sabu di Bima

Rafiin - detikBali
Sabtu, 28 Sep 2024 16:19 WIB
dua pengedar sabu asal Dompu, NTB yang ditangkap polisi di Kota Bima. (Dok. Sat Res Narkoba Polres Bima Kota).
Foto: Dua pengedar sabu asal Dompu, NTB yang ditangkap polisi di Kota Bima. (Dok. Sat Res Narkoba Polres Bima Kota).
Bima -

Polisi mengungkap penyebab mobil dinas dipakai untuk edarkan sabu di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mobil plat merah itu milik Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Dompu, Ilham, yang dikendarai oleh sopirnya inisial MS (41).

Sebelumnya MS dan seorang wanita inisial DR (28) ditangkap polisi di sekitar SPBU Amahami, Kota Bima, Minggu, (15/9/2024) sore. Mereka ditangkap saat hendak mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kota Bima dengan menggunakan mobil dinas.

"Sesuai hasil pemeriksaan, MS adalah sopir dari (pemilik) mobil dinas. Dia diminta bantuan oleh DR agar mengantar ke Kota Bima," ucap Pejabat sementara (PS) Kasubseksi Pidm Sie Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun, kepada detikBali, Sabtu (28/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kasus itu, polisi hanya menetapkan satu orang tersangka, yakni DR. Perempuan yang tengah hamil 8 bulan itu mengakui sabu yang dibawa menggunakan mobil dinas adalah miliknya untuk diedarkan di Bima. Sementara MS dibebaskan.

"Dari dua orang yang ditangkap, hanya DR yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara MS (supir) dibebaskan. Untuk berkas perkara DR akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)," kata Nasrun.

Sebelum DR ditetapkan sebagai tersangka dan MS dibebaskan, polisi juga telah memanggil Ilham. Ilham dimintai keterangan terkait mobil dinas yang dipakai untuk mengedarkan sabu di Kota Bima.

"Kepala DKP Kabupaten Dompu dipanggil sekitar dua atau tiga hari yang lalu. Dia dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi berkaitan dengan mobil dinasnya yang dipakai untuk edarkan sabu," ujar Nasrun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ilham mengakui MS adalah sopir yang mengendarai mobil dinas miliknya. Meski begitu, dia tidak mengetahui mobil dinasnya dipakai ke Kota Bima dengan membawa sabu-sabu.

"Untuk saat ini mobil dinas masih disita oleh penyidik. Karena itu adalah barang bukti," imbuh Nasrun.




(nor/dpw)

Hide Ads