Carikan Jabatan untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Jadi Tersangka Suap

Carikan Jabatan untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Jadi Tersangka Suap

Novi Christiastuti - detikBali
Senin, 02 Sep 2024 14:29 WIB
Presiden Korsel Moon Jae-in menelepon Jokowi (dok. Kantor Juru Kepresidenan Korea Selatan)
Foto: Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in. (dok. Kantor Juru Kepresidenan Korea Selatan)
Bali -

Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Moon Jae In menjadi tersangka kasus suap. Diduga, Moon melakukan hal itu untuk mencarikan menantu laki-lakinya jabatan tinggi di sebuah maskapai penerbangan.

Jaksa yang menangani kasus itu mengungkapkan sebagai imbalan, pemerintahan era Moon diduga mengatur penunjukan penting terhadap seorang politikus Korsel yang mendirikan maskapai penerbangan.

Dikutip dari detikNews, menantu Moon bekerja di maskapai itu. Dugaan praktik suap itu terjadi beberapa tahun lalu. Namun, penyelidikannya masih berproses hingga kini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

The Korea Herald dan Straits Times melansir, Senin (2/9/2024), penyelidikan terhadap potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap itu dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.

Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan terhadap kediaman putrinya, Moon Da Hye. Perintah penggeledahan itu telah dilaksanakan jaksa distrik Jeonju pada 30 Agustus lalu. Saat ini, Seo dan putri Moon telah bercerai.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan itu bermula dari aduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai kecurigaan pelanggaran hukum dalam perekrutan menantu Moon, yang hanya disebut sebagai Seo, dalam menduduki jabatan direktur eksekutif pada maskapai Thai Eastar Jet.

Maskapai berbujet rendah itu didirikan oleh seorang politikus bernama Lee Sang Jik, yang juga mantan anggota parlemen Korsel selama dua periode dari Partai Demokratik yang berkuasa pada era pemerintahan Moon.

Penyelidikan kasus ini berfokus pada dugaan keterkaitan antara perekrutan Seo sebagai pejabat maskapai Thai Eastar Jet dengan penunjukan Lee sebagai Kepala Badan UKM dan Startup Korea, atau disebut juga sebagai Kosem.

Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang kini berkuasa di Korsel dan kelompok sipil Justice People yang berbasis di Seoul mengajukan empat aduan antara September 2020 hingga April 2021, dengan tuduhan adanya dugaan praktik quid pro quo.

Baca di detikNews




(hsa/gsp)

Hide Ads