Wanita di Manggarai Timur Polisikan Kades gegara Diminta Pijat Kemaluan

Wanita di Manggarai Timur Polisikan Kades gegara Diminta Pijat Kemaluan

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 31 Agu 2024 21:07 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi pelecehan seksual. (Edi Wahyono)
Manggarai Barat -

Seorang kepala desa di Kecamatan Elar, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial N (18). Kades berinisial M itu diduga meminta N memijat kemaluannya.

Orang tua N telah mengadukan M ke Polres Manggarai Timur pada 26 Agustus 2024. Laporan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur.

"Baru pengaduan bukan LP (laporan polisi)," kata Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Minggu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suryanto mengatakan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 9 Agustus 2024 sekitar pukul 00.00 Wita. M awalnya meminta N untuk memijat punggung. Namun, setelah itu M diduga meminta N untuk memijat kemaluannya. N menolak permintaan itu. Diketahui, N merupakan karyawati M yang bekerja menjaga kios.

"Di dalam pengaduan disampaikan korban diminta pelaku pijat di kemaluan tetapi korban lari ke kamar," ungkap Suryanto.

ADVERTISEMENT

Orang tua korban kemudian melaporkan M ke Polres Manggarai Timur. Namun, polisi belum menemukan bukti dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Sementara sudah diklarifikasi. Sementara kami belum dapat bukti petunjuk lain selain korban lari ke kamar sebelum memijat yang diperintahkan terlapor," jelas Suryanto.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads