Sewa Vila untuk Dijadikan Sekolah, 3 WNA di Bali Diperiksa Imigrasi

Sewa Vila untuk Dijadikan Sekolah, 3 WNA di Bali Diperiksa Imigrasi

Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 26 Agu 2024 15:29 WIB
Petugas Imigrasi mengecek sebuah vila di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang diduga dijadikan sekolah bagi WNA, Senin (19/8/2024).Β (Foto: Istimewa)
Petugas Imigrasi mengecek sebuah vila di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, yang diduga dijadikan sekolah bagi WNA, Senin (19/8/2024).Β (Foto: Istimewa)
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memeriksa tiga warga negara asing (WNA). Musababnya, ketiga WNA itu menyewa vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali, untuk dijadikan sekolah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, mengungkapkan tiga orang asing itu dipanggil pada Jumat (23/8/2024). "Kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima detikBali, Senin (26/8/2024).

Suhendra menjelaskan aktivitas ketiga WNA itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah menerima pengaduan itu, petugas imigrasi langsung melakukan patroli digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas imigrasi lantas menyambangi vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara. Di sana, petugas mendapati dua warga negara Indonesia (WNI) dan dua WNA.

"Diketahui vila tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan bahasa Indonesia," jelas Suhendra.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyewa vila tersebut merupakan pasangan suami istri asal Swiss. Sementara itu, manajer operasionalnya sekolah dalam vila itu adalah seorang warga Turki.

Saat ini, ketiga orang asing itu masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Ngurah Rai. "Belum selesai pemeriksaan," ungkap Kasi Informasi dan Keimigrasian, Nyoman Asta saat dihubungi detikBali, Senin.




(iws/gsp)

Hide Ads