Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika yang melibatkan 22 tersangka di wilayah NTB. Puluhan tersangka itu ditangkap dalam periode Januari-Juni 2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala BNNP NTB Muhammad Ridwan menjelaskan ada dua kasus menonjol selama semester pertama 2024. Kasus pertama adalah saat tim BNNP NTB menangkap enam tersangka di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kota Mataram, pada 26 Februari lalu.
"Ada hal yang memprihatinkan dalam kasus ini, yaitu bandarnya merupakan seorang perempuan dan dibantu ibu mertuanya menjual narkotika jenis sabu
secara terang-terangan di depan teras rumahnya," kata Ridwan saat konferensi pers di kantornya, Selasa (23/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, BNNP mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu. Para pelaku menjual barang haram itu seharga Rp 100 ribu per paket.
"Kami juga berhasil mengembangkan sampai pada pengelola gudang penyimpanan yang berlokasi di Kecamatan Gunung Sari. Dari kasus ini satu orang masih status DPO yang merupakan pengendali barang," ungkapnya.
Kasus kedua yang menonjol adalah saat BNN mengamankan seorang tersangka di wilayah Kelurahan Abian Tubuh, Cakranegara, Kota Mataram. Menurut Ridwan, pelaku memajang paket-paket narkotika dengan harga mulai dari Rp 100 ribu-Rp 500 ribu pada sebuah etalase yang dapat dilihat konsumen.
"Kami amankan barang bukti sabu sebanyak 47 paket dengan berat netto keseluruhan 10,5 gram dari kasus ini," ucapnya.
Ridwan mengungkapkan 18 dari 22 tersangka yang diamankan sepanjang semester pertama 2024 itu sudah masuk tahap persidangan. Adapun, barang bukti yang diamankan dari puluhan tersangka tersebut, yakni sabu-sabu seberat 87,86 gram, ganja 4.738 gram, dan pil ekstasi sebanyak 7 butir.
"Kasus semester pertama tahun ini meningkat. Tahun lalu ada 19 kasus 30 tersangka yang kami amankan, itu pun dalam satu tahun," ujarnya.
Di sisi lain, BNNP NTB menerima permintaan layanan rehabilitasi sebanyak 226 orang dari target 275 orang sepanjang semester pertama 2024. Selanjutnya, terdapat sebanyak 75 orang atau mencapai 68,18 persen yang menjalani rawat lanjut rehabilitasi dari target 110 orang.
Menurut Ridwan, peredaran narkotika di NTB sudah mulai merambah ke semua kalangan. "Bahkan (tersangka) dari kalangan pelajar, swasta, dan sebagainya," pungkasnya.
(iws/iws)