Tiga orang pemuda asal Desa Ta'a, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi karena kerap memalak sopir bus dan truk yang melintas di sana. Aksi mereka sangat meresahkan.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni (48), IR (32), dan RA (29). Mereka ditangkap pada Kamis (11/7/2024) malam, setelah aksi mereka memalak bus viral di media sosial.
"Pemalakan Bus Latonda yang dari Mataram ke Calabai Pekat," kata Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemalakan itu viral setelah sopir bus menggunggah video mereka beraksi di Facebook. Dalam aksinya mereka mengadang bus dan meminta sejumlah uang dengan kedok uang keamanan.
Para pelaku sudah sering mamalak di wilayah itu. Bahkan mereka kerap mengancam sopir bus jika melaporkan kejadian kepada polisi.
"Keterangan sopir itu memang benar aksi pemalakan dengan meminta uang rokok. Mereka (sopir) diancam akan dilempar kaca busnya jika berani melapor," ujarnya.
(dpw/dpw)