Polisi Tangkap 4 Pelempar Kaca Mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Polisi Tangkap 4 Pelempar Kaca Mobil di Jalan Denpasar-Gilimanuk

Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 04 Jul 2024 11:57 WIB
Kaca mobil yang rusak akibat dilempar batu di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (4/7/2024).
Kaca mobil yang rusak akibat dilempar batu di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (4/7/2024). Foto: dok. Polsek Melaya
Jembrana -

Empat pria ditangkap polisi setelah melempar batu ke kaca mobil di Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Kamis (4/7/2024). IM (18), AR (21), SM (18), dan AYB (16) ditengarai mabuk minuman keras sebelum beraksi di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk itu.

Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, menerangkan pelemparan tersebut terjadi pada pukul 03.22 Wita. "Anggota kemudian melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," tuturnya, Kamis.

Sukadana menerangkan IM, AR, SM, dan AYB dalam kondsi mabuk saat melempar batu ke kaca mobil. Polisi akan membina mereka agar tak terjadi hal serupa di kemudian hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sukadana mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anaknya. "Sehingga bisa mencegah konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal," imbuhnya.




(gsp/nor)

Hide Ads