Dua Anak Jadi LC di Kafe Mataram Ditangkap Polisi, Ternyata Calon PMI Ilegal

Dua Anak Jadi LC di Kafe Mataram Ditangkap Polisi, Ternyata Calon PMI Ilegal

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Minggu, 09 Jun 2024 20:21 WIB
Polisi menangkap dua anak di bawah umur calon PMI ilegal menjadi LC di Mataram. (Dok. Polresta Mataram)
Foto: Polisi menangkap dua anak di bawah umur calon PMI ilegal menjadi LC di Mataram. (Dok. Polresta Mataram)
Mataram - Dua anak perempuan di bawah umur berinisial ES (16) dan FJ (16) ditangkap Polresta Mataram. Keduanya bekerja paruh waktu sebagai lady companion (LC) di sejumlah kafe di Lingkungan Kebun Duren, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

ES dan FJ diamankan saat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), Sabtu malam (8/6/2024). Kedua anak di bawah umur itu berasal dari Kabupaten Lombok Tengah.

"Mereka tidak bisa menunjukkan identitas, makanya kami amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Minggu malam (9/6/2024).

Yogi menerangkan dua anak perempuan yang masih di bawah umur itu ternyata calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tujuan Arab Saudi.

"Jadi keduanya sedang menunggu keberangkatan yang dijanjikan tekong-nya ke Arab Saudi menjadi PMI," katanya.

Kanit Reskrim Polresta Mataram Iptu Ima Nurmasyah mengatakan KTP kedua anak itu ternyata ditahan oleh tekong yang akan memberangkatkan tujuan ke Arab Saudi. Kedua anak itu akan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.

"Rencananya kami akan serahkan kepada keluarganya untuk memantau mereka," ujar Nurmansyah.

Selain dua anak di bawah umur, polisi juga mengamankan satu pengunjung kafe laki-laki asal Kabupaten Lombok Barat inisial MS.


(hsa/hsa)

Hide Ads