Yanses Tapatab dianiaya oleh tetangganya, Osman Kononi. Peristiwa itu terjadi di RT 06, Dusun II, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Betul. Kami sedang menangani perkaranya dengan memeriksa dua orang sebagai saksi," ungkap Kapolsek Amfoang Utara Iptu I Nyoman Sarjana kepada detikBali, Sabtu (8/6/2024).
Rumah Yanses dan Osman hanya berjarak sekitar 50 meter. Sarjana menuturkan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 17.00 Wita pada Rabu (6/6/2024). Saat itu, Yanses sedang duduk dan bercerita bersama istrinya di depan rumah mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Osman tiba-tiba datang dan menyerang pria berusia 41 tahun tersebut. Osman langsung memukul pelipis kiri tetangganya menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali. Ia juga menendang perut Yanses hingga tersungkur.
Akibat dari penganiayaan itu, Yanses mengalami luka robek di pelipis kirinya hingga mengeluarkan darah. Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dan teregistrai dengan laporan polisi nomor LP/B/03/VI/2024/Polsek Amfoang Utara/Polres Kupang/Polda NTT.
"Korban sudah membuat laporan polisi. Kami juga sudah memvisumnya," tutur Sarjana.
(iws/iws)