ASN Kejati NTB Gelapkan Mobil Rental demi Bayar Utang

ASN Kejati NTB Gelapkan Mobil Rental demi Bayar Utang

I Wayan Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Selasa, 04 Jun 2024 19:22 WIB
BW, ASN Kejati NTB ditangkap polisi gegara gelapkan mobil warga Kota Mataram, Selasa (4/6/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: BW, ASN Kejati NTB ditangkap polisi gegara gelapkan mobil warga Kota Mataram, Selasa (4/6/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkap alasan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial BW menggelapkan mobil sewaan. Perempuan itu menggelapkan mobil karena terlilit utang.

"Keterangan sementara karena terlilit utang piutang," ujar Kepala Unit Kendaraan Bermotor (Kanit Ranmor) Satreskrim Polresta Mataram Ipda Binawan Kharrismi Susbandoro kepada detikBali, Selasa (4/6/2024).

BW menggelapkan mobil HRV milik S, perempuan asal Mataram. BW menggadaikan mobil itu Rp 35 juta kepada seseorang berinisial M yang masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW menggadaikan mobil S bersama temannya asal Mataram berinisial Y. Uang hasil gadai mobil sebanyak Rp 35 juta dibagi dua oleh BW dan Y. BW menerima sebesar Rp 11 juta dan Y mendapatkan Rp 24 juta.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ASN yang bertugas di Bidang Tata Usaha Kejati NTB itu dilaporkan pada akhir Mei 2024 oleh S. Setelah dilaporkan, BW ditahan penyidik pada Senin (3/6/2024).

ADVERTISEMENT

"Kenapa kami tahan karena takut pelaku BW ini menghilangkan barang bukti," ujar Yogi.

Berdasarkan hasil penelusuran, korban penggelapan yang dilakukan oleh BW rupanya bukan hanya satu orang saja. Ada beberapa laporan yang masuk ke polisi.

Penyidik Satreskrim Polresta Mataram sedang mendalami laporan korban lain. BW juga dikabarkan juga melakukan pemufakatan jahat bersama pelaku M yang masih buron.

"M ini sedang kami kejar. Karena dia nomaden berpindah-pindah ya," jelas Yogi.

Yogi mengungkapkan penyidik Satreskrim Polresta Mataram telah melakukan koordinasi dengan Kejati NTB terkait kasus BW. "Dari awal kami sudah koordinasi ya dengan pihak Kejati NTB. Karena ini perkaranya jadi atensi ya," katanya.




(dpw/dpw)

Hide Ads