Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Masih SD Setelah Ditinggal Istri ke Hong Kong

Mataram

Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung Masih SD Setelah Ditinggal Istri ke Hong Kong

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 22 Mei 2024 10:47 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pelaku pencabulan anak. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Mataram -

Seorang ayah di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), IKP (34), diduga mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. Pelaku mencabuli anaknya setelah ditinggal istrinya bekerja di Hong Kong sejak Mei 2023.

"Pelaku ini sempat mencium bibir korban, meraba payudara, di kediamannya," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (22/5/2024).

IKP bahkan menyuruh anak perempuannya yang masih SD itu beraksi sensual di depannya untuk memuaskan nafsunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencabulan itu terjadi sejak ibu korban pergi ke Hong Kong pada Mei hingga Desember 2023 untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). "Pelaku juga pernah meminta korban berhubungan intim, tapi korban menolak," katanya.

Tak tahan dengan kelakuan ayahnya, korban melaporkan kejadian tersebut, Selasa (21/5/2024). "Pelaku sudah kami amankan di Unit PPA Polresta Mataram. Kami sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Yogi.




(dpw/dpw)

Hide Ads