Petugas gabungan menggeledah blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Negara, Jumat (5/4/2024). Petugas menemukan senjata tajam (sajam) dan benda terlarang lainnya.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengatakan razia ini dilakukan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di lingkungan rutan tersebut. Selain itu, razia tersebut bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang seperti narkotika, handphone, dan sajam.
"Kami akan terus melakukan operasi penggeledahan secara berkelanjutan. Selama satu minggu, kami akan melakukan operasi sebanyak tiga kali dan operasi gabungan minimal satu bulan sekali," ungkap Lilik, Jumat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lilik menambahkan operasi gabungan tersebut turut melibatkan anggota TNI, Polri, dan Kesbangpol. Menurutnya, petugas tidak menemukan narkotika dan handphone dari penggeledahan tersebut.
Sementara itu, sejumlah sajam yang ditemukan berupa pisau dan cutter. Adapun barang-barang lainnya di dalam kamar tahanan, antara lain paku, korek gas, serta beberapa benda berbahan dasar logam dan kaca.
"Barang-barang terlarang hasil penggeledahan ini akan kami sita dan dilakukan pemusnahan nantinya," imbuhnya.
Saat ini, Lilik melanjutkan, Rutan Negara dihuni oleh sebanyak 168 tahanan kasus narkoba. Upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam rutan adalah dengan menggeledah tahanan baru dan menyita telepon genggam mereka.
"Pengunjung yang datang ke Rutan Negara dibatasi sebanyak 15 orang per hari. Kunjungan ini bersifat rutin dan sesuai dengan jadwal," kata Lilik.
(iws/iws)