Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan jumlah kerang mutiara yang dicuri tersebut sebanyak 96 poket atau 768 kerang yang dibudidayakan di tengah laut.
"Jadi dalam satu poket berisi delapan kerang mutiara. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar senilai Rp 772 juta," ujar Dharma, Senin (1/4/2024) sore.
Dharma mengatakan pencurian tersebut bermula saat karyawan PT melakukan kegiatan rutin membersihkan kerang mutiara di tengah laut. Pada saat akan dibersihkan, tujuh karyawan PT Kaliman menemukan banyak kerang hilang yang diletakkan di wadah poket di tengah laut.
"Mengetahui banyak kerang hilang. Para karyawan ini langsung melapor ke Mapolsek Sambelia," katanya.
Sejauh ini pihak penyidik masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian tersebut. Diduga pencurian ini dilakukan di malam hari.
"Kasus ini masih kami selidiki dan mengumpulkan barang bukti. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi," tandas Dharma.
(nor/nor)