Jakarta - Polisi resmi menetapkan IPS, suster yang aniaya anak Aghnia Punjabi sebagai tersangka. Pelaku pun terancam hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini membuat heboh.            
            
            
            
            
            (dpw/dpw)
        
        
        Heboh Suster Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi
Sabtu, 30 Mar 2024 19:31 WIB
    
	 BAGIKAN  
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
		
		
	 
	
	
    
    
    
        
    
    
	 BAGIKAN