Heboh Suster Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi

20Detik - detikBali
Sabtu, 30 Mar 2024 19:31 WIB
Jakarta - Polisi resmi menetapkan IPS, suster yang aniaya anak Aghnia Punjabi sebagai tersangka. Pelaku pun terancam hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini membuat heboh.


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork