Anggota TNI di Kupang Dikeroyok, 5 Pria Ditangkap

Anggota TNI di Kupang Dikeroyok, 5 Pria Ditangkap

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 19 Mar 2024 09:19 WIB
Polisi menangkap 5 pemuda pengeroyok anggota TNI di Kupang, NTT.
Polisi menangkap 5 pemuda pengeroyok anggota TNI di Kupang, NTT. (Foto: Dok. Polresta Kupang Kota)
Kupang -

Seorang anggota TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YMHH, menjadi korban pengeroyokan. Polisi telah menangkap lima orang pengeroyok tentara itu.

"Korban juga mengalami kesakitan di sekujur tubuhnya karena dimassa," ungkap Kapolres Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (19/3/2024).

Aldinan mengungkapkan aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Minggu (17/3/2024) subuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, YMHH sedang mengobrol di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku, RDO, melintas dengan menggeber motornya.

Anggota TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY itu langsung menegurnya. Tak terima, RDO pun menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan.

ADVERTISEMENT

Empat teman RDO datang dan mengeroyok YMHH. Akibat pemukulan itu, korban mengalami sejumlah luka.

Polisi kemudian bergerak menangkap para pelaku. Selain RDO, polisi juga menangkap SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19).

"Sudah (diamankan) untuk diproses lanjut," katanya.

"Saat itu kami juga langsung berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang untuk memproses lanjut para pelaku," imbuhnya.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads