Seorang anggota TNI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), YMHH, menjadi korban pengeroyokan. Polisi telah menangkap lima orang pengeroyok tentara itu.
"Korban juga mengalami kesakitan di sekujur tubuhnya karena dimassa," ungkap Kapolres Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (19/3/2024).
Aldinan mengungkapkan aksi pengeroyokan itu terjadi di Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Minggu (17/3/2024) subuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, YMHH sedang mengobrol di lokasi kejadian. Tak lama kemudian, salah seorang pelaku, RDO, melintas dengan menggeber motornya.
Anggota TNI yang bertugas di Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY itu langsung menegurnya. Tak terima, RDO pun menghubungi rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan.
Empat teman RDO datang dan mengeroyok YMHH. Akibat pemukulan itu, korban mengalami sejumlah luka.
Polisi kemudian bergerak menangkap para pelaku. Selain RDO, polisi juga menangkap SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19).
"Sudah (diamankan) untuk diproses lanjut," katanya.
"Saat itu kami juga langsung berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD Kupang untuk memproses lanjut para pelaku," imbuhnya.
(dpw/gsp)