Polisi Tangkap Pencuri 6 Kg Perak di Gianyar

Gianyar

Polisi Tangkap Pencuri 6 Kg Perak di Gianyar

Putu Krista - detikBali
Senin, 04 Mar 2024 10:28 WIB
Polisi menangkap pencuri 6 kg perak di Gianyar, Bali.
Polisi menangkap pencuri 6 kg perak di Gianyar, Bali. (Foto: Dok. Polsek Sukawati)
Gianyar -

Polisi menangkap seorang pria yang mencuri 6 kilogram (kg) perak dari salah satu toko seni di Gianyar, Bali. Pelaku ditangkap setelah tiga pekan diburu polisi.

Pencuri yang ditangkap itu bernama Kadek Supardi. Dia beraksi membobol toko JP Silver milik Kadek Sugiarta di Jalan Batu Intan Selatan Banjar Kapal, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, pada 13 Februari lalu.

"Pelaku bernama Kadek Supardi, yang mencuri perhiasan itu dari lemari kaca tempat penyimpanan perhiasan perak yang siap dikirim ke pemesan," kata Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, Senin (4/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supardi ditangkap di kediamannya, Sabtu pekan lalu. Saat beraksi, dia mengenakan jas hujan, masker, dan celana panjang.

Dia menggondol perhiasan perak berupa 5,8 kg berupa cincin, gelang, anting, dan liontin. Kemudian ada rantai perak seberat 200 gram, dan satu ponsel milik korban.

ADVERTISEMENT

Cahyadi menerangkan kepolisian menyelidiki rekaman kamera pemantau CCTV yang ada di artshop tersebut dan wilayah yang diduga dilalui pelaku. Hasilnya, ada seseorang laki-laki dengan ciri-ciri seperti pelaku mengaku bekerja frelance perak baru saja membeli sepeda motor baru.

"Sabtu malam kami langsung tangkap dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang dibeli dari uang hasil penjualan perak, sepeda motor yang dipakai saat mencuri, hanphone yang dicuri, dan uang tunai Rp 2,5 juta, serta perhiasan perak yang belum semua terjual," paparnya.

Supardi mengaku melakukan aksinya sendiri. Dia kini ditahan di Polsek Sukawati.

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 66 juta," tandas Cahyadi.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads