Polres Kupang Kantongi Terduga Pembunuh Lansia di Desa Poto

Kabupaten Kupang

Polres Kupang Kantongi Terduga Pembunuh Lansia di Desa Poto

Yufengki Bria - detikBali
Kamis, 11 Jan 2024 09:59 WIB
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka di Polres Kupang, Kamis (11/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka di Polres Kupang, Kamis (11/1/2024). Foto: Yufengki Bria/detikBali
Kabupaten Kupang - Polres Kupang telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan Yance Timotius Manafe. Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Elpidus Kono Feka menjelaskan polisi telah memeriksa 15 saksi untuk mengungkap dugaan pembunuhan pria berusia 63 tahun itu atau lansia.

"Kami sudah mengantongi nama terduga pelaku," tutur Elpidus di kantornya, Kamis (11/1/2024).

Polisi, Elpidus menjelaskan, akan memeriksa saksi lainnya agar kasus pembunuhan Yance bisa segera terungkap. Dia berharap saksi-saksi tambahan itu kooperatif dan mau menjalani pemeriksaan.

Elpidus mengimbau warga Desa Poto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tenang. Penduduk sebaiknya mempercayakan penanganan kasus itu pada polisi.

Yance Timotius ditemukan tewas di pinggir Jalan Poto, Kabupaten Kupang, pada pukul 05.00 Wita, Senin (1/1/2024). Jasad warga Desa Poto itu penuh luka tusukan.

Sebelumnya ditemukan tewas, lansia itu sempat pesta minuman keras (miras). "Diduga kuat korban mengalami pendarahan hingga meninggal dunia akibat luka tusukan benda tajam," ungkap Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu (3/1/2023).


(gsp/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads