Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Praya, NA, ditangkap di rumah keluarganya di Desa Semoyang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tahanan yang kabur melalui ventilasi itu ditangkap pada Rabu siang (3/1/2024).
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Aris Sakuriadi, mengatakan NA ditangkap oleh anggota Polres Lombok Tengah saat bersembunyi di rumah orang tuanya. "Sudah diamankan setelah dilakukan pengejaran selama enam hari," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/1/2024).
Aris menerangkan NA kabur melalui ventilasi rutan. Pria berusia 33 tahun itu lalu memanjat tembok utara rutan dan masuk ke perkampungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"NA naik lewat ventilasi yang sedang direnovasi," ucap Aris.
Saat ini, Aris melanjutkan, NA dimasukkan ke dalam sel isolasi. Petugas rutan masih meminta keterangan pria tersebut.
Aris akan meninggikan tembok rutan sehingga tidak bisa dipanjat oleh tahanan. "Untuk tembok yang masih agak pendek ini akan kami perbaiki," ungkapnya.
Sebelumnya, NA kabur dari rutan melalui ventilasi yang tengah direnovasi pada Kamis siang (28/12/2023). Kaburnya tahanan itu disebut sebagai kelalaian petugas.
(gsp/iws)