Polisi mengamankan MM (38), pria yang nyaris dihakimi massa di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). MM nyaris dimassa karena diduga memerkosa anak tirinya, A (10), berulang kali.
Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus mengatakan MM diamankan pada Jumat petang kemarin. Polisi dengan cepat turun ke lokasi dan menenangkan warga yang geram atas ulah pria itu.
"Sekitar pukul 18.30 wita, MM baru berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Polres Bima menggunakan mobil patroli," kata Ruslan dikonfirmasi detikBali, Sabtu (30/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MM dituduh mencabuli anak tirinya yang masih SD. "Informasi yang kami dapat, dugaan pencabulan terhadap anak tirinya," katanya.
Kepala Desa (Kades) Punti Ijman, mengatakan terbongkarnya dugaan pemerkosaan yang dilakukan MM terhadap A, setelah korban mengadukan ke ibunya. Korban mengaku telah diperkosa ayah sambungnya tersebut berkali-kali.
"Mengetahui anaknya dicabuli MM, ibu korban langsung memberi tahu ke pihak keluarga. Tapi informasi ini tersebar luas, sehingga warga menghakimi MM," katanya.
Kades mendapat informasi, aksi pencabulan dilakukan MM terhadap korban pertengahan Desember 2023. Kejadiannya dini hari, saat istrinya tengah tertidur lelap.
"Selama ini korban tidak berani berbicara, karena diancam MM," pungkasnya.
(dpw/dpw)