Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Fatoni Hatam dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab dan meminta sejumlah uang. Korbannya beberapa pejabat dari lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sikka seperti camat, kepala puskesmas, dan kepala desa.
"Baik melalui sambungan telepon maupun melalui pesan WhatsApp dengan maksud untuk bertemu untuk membahas surat panggilan atau meminta uang," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka Bayu Pinarta dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).
Sejauh ini, kata Bayu, sudah ada beberapa korban penipuan tersebut. Di antaranya camat, kepala puskesmas, dan kepala desa. Beruntungnya belum ada yang menyerahkan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya saja dapat diperkirakan arahnya akan meminta sejumlah uang dan sangat merugikan nama baik pimpinan dan instansi Kejaksaan Negeri Sikka," tegas Bayu.
Untuk itu, Kejari Sikka menyurati Bupati Sikka mengenai penipuan tersebut melalui surat dengan nomor B. 3628/N.3.11/Dip.4/12/2023.
Bayu mengimbau Bupati Sikka dan jajarannya agar tidak merespons setiap pihak yang mengatasnamakan kepala atau pejabat di Kejari Sikka. Apalagi dengan maksud untuk bertemu ataupun meminta uang dengan menggunakan nomor WhatsApp 081295016772 ataupun nomor lainnya.
"Segera melaporkan kepada pihak berwenang atau kepada kami di nomor (0382) 21039, email: kejari. sikka@gmail.com, Instagram Kejari Sikka, atau datang langsung ke kantor Kejari Sikka," imbuhnya.
(nor/gsp)