Nama Kajari Sikka Dicatut Penipu untuk Minta Uang, Korban Camat-Kades

Nama Kajari Sikka Dicatut Penipu untuk Minta Uang, Korban Camat-Kades

Arnoldus Yurgo - detikBali
Jumat, 15 Des 2023 09:10 WIB
A woman receiving an incoming suspected spam call on her phone. The network provider detect the scam and show warning sign, woman rejects the call.
Ilustrasi penipuan. Foto: Getty Images/Thai Liang Lim
Sikka -

Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Fatoni Hatam dicatut oleh orang tidak bertanggung jawab dan meminta sejumlah uang. Korbannya beberapa pejabat dari lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sikka seperti camat, kepala puskesmas, dan kepala desa.

"Baik melalui sambungan telepon maupun melalui pesan WhatsApp dengan maksud untuk bertemu untuk membahas surat panggilan atau meminta uang," kata Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sikka Bayu Pinarta dalam keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).

Sejauh ini, kata Bayu, sudah ada beberapa korban penipuan tersebut. Di antaranya camat, kepala puskesmas, dan kepala desa. Beruntungnya belum ada yang menyerahkan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya saja dapat diperkirakan arahnya akan meminta sejumlah uang dan sangat merugikan nama baik pimpinan dan instansi Kejaksaan Negeri Sikka," tegas Bayu.

Untuk itu, Kejari Sikka menyurati Bupati Sikka mengenai penipuan tersebut melalui surat dengan nomor B. 3628/N.3.11/Dip.4/12/2023.

ADVERTISEMENT

Bayu mengimbau Bupati Sikka dan jajarannya agar tidak merespons setiap pihak yang mengatasnamakan kepala atau pejabat di Kejari Sikka. Apalagi dengan maksud untuk bertemu ataupun meminta uang dengan menggunakan nomor WhatsApp 081295016772 ataupun nomor lainnya.

"Segera melaporkan kepada pihak berwenang atau kepada kami di nomor (0382) 21039, email: kejari. sikka@gmail.com, Instagram Kejari Sikka, atau datang langsung ke kantor Kejari Sikka," imbuhnya.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads