Tampang Pensiunan Polisi di Badung yang Peras Warga Rp 5 Miliar

Tampang Pensiunan Polisi di Badung yang Peras Warga Rp 5 Miliar

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 28 Nov 2023 19:31 WIB
Tampang pelaku teror pemerasan uang Rp 5 miliar ke warga dan tokoh adat di Desa Penarungan, Badung, Selasa (28/11/2023).
Foto: Tampang pelaku teror pemerasan uang Rp 5 miliar ke warga dan tokoh adat di Desa Penarungan, Badung, Selasa (28/11/2023). (Agus Eka/detikBali
Badung -

Wajah Ketut Asa (63) tampak muram tertutup masker saat dihadirkan di hadapan awak media di Polres Badung. Meski sudah uzur dengan rambut yang mulai berkurang di dahi, pensiunan polisi itu justru berbuat kriminal. Walhasil, ia harus menerima kenyataan mengenakan kaus oranye khas seragam tahanan.

Asa adalah pelaku pemerasan dua warga di Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Asa memilih bungkam dengan kondisi tangan diikat borgol ties dari awal kasusnya dirilis Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kasi Humas Iptu I Ketut Sudana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaya menjelasakan dua warga mendapat teror amplop yang berisi surat dan peluru kaliber aktif. Polisi langsung memburu Ketut Asa lalu menggeledah rumahnya. Di sana polisi menemukan 25 peluru.

"Peluru ini didapat ketika pelaku masih dinas di Sumba Barat (NTT)," ujar Jaya di Polres Badung, Selasa (28/11/2023).

Selain mengancam akan menghabisi korban, Asa juga mengancam akan menyiramkan air keras jika uang yang diminta tidak diserahkan. Dia memberi tenggat waktu korban dua sampai tiga pekan setelah menerima surat teror.

"Kami amankan pelaku di rumahnya di Desa Penarungan. Antara korban dan pelaku ini kenal. Motif teror dan pemerasan ini sakit hati karena pelaku sempat minta tolong agar diberi pekerjaan. Tapi sampai sekarang belum ada (diberikan)," jelas Jaya.

Diberitakan sebelumnya, Ketut Asa melempar surat teror berisi peluru aktif ke dua lokasi korban. Masing-masing lokasi di rumah Bendesa Adat Desa Penarungan berinisial MW dan toko bangunan milik warga, KDM, pada Jumat (24/11/2023).

Rupanya teror dan pemerasan itu hanya akal-akalan untuk bisa mendapat uang dari korban. Bahkan dari hasil interogasi, polisi berani menegaskan bahwa pelaku sengaja mencatut nama kelompok Kapak Merah pada surat teror itu. Tujuannya agar korban tertekan.

Lewat surat itu, pelaku memeras korban hingga Rp 5 miliar untuk alasan kegiatan anggaran kelompok geng hingga untuk kegiatan panti asuhan. Meski begitu, Jaya Widura membantah pelaku terafiliasi atau tergabung dalam kelompok tertentu.

"Memang di surat itu tertulis seperti yang dimaksud, nama kelompok (Kapak Merah). Itu cuma inisiatif pelaku sendiri mencantumkan nama kelompok itu untuk menakut-nakuti korban saja," beber Jaya.

"Semua hal yang tertuang di surat itu kami pastikan tidak benar. Munculnya entitas (menyangkut nama geng) maupun alasan yang disebutkan pelaku di surat itu (hanya sebatas) terpikirkan. Imajinasi saja untuk menakuti korban," tandas Jaya.




(hsa/iws)

Hide Ads