Satu Keluarga WN Yordania Ngemis di Kuta Dideportasi dari Bali

Badung

Satu Keluarga WN Yordania Ngemis di Kuta Dideportasi dari Bali

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 10 Nov 2023 17:01 WIB
Satpol PP amankan satu keluarga asal Yordania di Jalan Dewi Sri, Badung, Selasa (24/10/2023). (Satpol PP Badung)
Satpol PP amankan satu keluarga asal Yordania di Jalan Dewi Sri, Badung, Selasa (24/10/2023). (Satpol PP Badung)
Kuta -

Satu keluarga warga negara asing (WNA) asal Yordania yang mengemis di Discovery Mall, Kuta, dideportasi dari Bali. Mereka diusir dari Bali pada Kamis kemarin.

"Keluarga warga negara Yordania didetensi selama 15 hari dan pihak keluarga di Yordania bersedia membiayai tiket kepulangannya," kata Kepala Rumah Detensi Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangan resminya, Jumat (10/11/2023).

Adapun sekeluarga N Yordania yang megemis itu adalah pasangan suami-istri, Fatma Ali do Sunna (24) dan Jayel Shamsi Juma (21), serta anak mereka yang masih berusia 2 tahun, LADJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum dipulangkan, petugas imigrasi sempat menggali cerita dari Fatma. Ceritanya, Fatma sejatinya punya pekerjaan di salah satu restoran di Malaysia.

Entah dari mana, Fatma mendapat kabar bahwa bekerja di restoran di Indonesia gajinya lebih tinggi. Tergiur, Fatma nekat memboyong keluarganya ke Indonesia dan mencari pekerjaan di Bali.

ADVERTISEMENT

"Dia kehabisan uang sehingga harus meminta belas kasihan dengan meminta-minta uang kepada masyarakat sambil membawa bayinya," ungkap Dudy.

Sebelumnya diberitakan, mereka mengaku sudah mengemis sejak seminggu lalu di beberapa tempat di kawasan Kuta. Saat diinterogasi, pasutri tersebut mengaku kehabisan bekal.

Petugas Satpol PP juga kesulitan berkomunikasi dengan Fatma dan Jayel karena hanya dapat berbicara dalam bahasa Arab.




(dpw/dpw)

Hide Ads