Traumanya Penumpang Perempuan Setelah Dianiaya Ojol di Bali

Round Up

Traumanya Penumpang Perempuan Setelah Dianiaya Ojol di Bali

Agus Eka - detikBali
Kamis, 09 Nov 2023 08:53 WIB
Pelaku Adek, pengemudi ojek online yang hajar penumpang di Dalung, Badung, diamankan di Polsek Kuta Utara, Selasa (7/11/2023).
Adek, ojek online yang hajar penumpangnya NF, di Dalung, Badung, diamankan Polsek Kuta Utara, Selasa (7/11/2023). Foto: Dok. Polsek Kuta Utara
Badung -

NF, korban penganiayaan oleh ojek online (ojol) berinisial AHSBP alias Adek, trauma. Hal itu diungkapkan oleh teman NF, Rico.

Rico menerangkan NF tengah menjalani pemulihan di rumahnya di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung. "Dia (NF) bilang masih trauma, sementara ingin istirahat," tutur Rico ditemui di kawasan Canggu, Badung, Rabu (8/11/2023).

Sebelumnya, NF dianiaya oleh Adek pada Senin sore (6/11/2023). Ojol berusia 25 tahun itu tega memukuli NF lantaran tidak direspons saat mengajak ngobrol di jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pukulan secara bertubi-tubi itu mengakibatkan NF luka di bibir, hidung, pipi kiri, hingga memar pada pergelangan tangan dan punggung. Adapun, Adek sudah diamankan di Polsek Kuta Utara dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan sanksi hukuman penjara dua tahun.

NF, Rico melanjutkan, juga berpesan padanya agar tidak menghubunginya sementara waktu. NF juga membatasi diri bertemu orang lain saat ini.

"Dia nggak mau dihubungi siapa-siapa dulu, nggak mau diganggu," tutur Rico. "Pegang handphone juga sebentar saja."

Psikolog Duga Ojol yang Aniaya Penumpang Bermasalah dalam Manajemen Emosi

Psikolog RS Bali Mandara, Titut Esti Koeswardani, berpendapat tak wajar jika ojol marah hingga menganiaya penumpangnya hanya karena tidak dijawab saat bertanya di jalan. Menurut dia, penganiayaan yang menimpa penumpang ojol di Kuta Utara itu lebih disebabkan pengemudi yang tidak mampu mengelola emosinya.

"Mungkin secara pribadi (ojol) kurang bisa mengontrol dirinya dan bermasalah dalam manajemen emosi atau anger management dari yang bersangkutan," jelasnya.

Titut menerangkan pengemudi bisa menemui hal yang memicu emosi saat berkendara. Karena itu, pengemudi perlu berupaya agar tetap bisa mengendalikan diri.

Misalkan, Titut melanjutkan, usahakan agar pengemudi tetap mengenali dan menyadari emosi. Selanjutnya, tidak mudah terprovokasi dengan pengendara lain.

Gojek Pecat Pengemudinya

PT Gojek Indonesia memecat driver-nya, Adek, terkait penganiayaan terdahap NF. "Kami sudah melakukan pemutusan hubungan kemitraan dan pelaku (Adek) sudah berada di pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut," ujar Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Selasa.

Yondi membeberkan setelah menerima laporan penganiayaan itu, Gojek langsung melakukan investigasi internal. Selain itu, berkoordinasi dengan kepolisian.

Gojek, Yondi melanjutkan, juga sudah menghubungi NF. Gojek telah mendampingi serta menawarkan bantuan mulai dari perawatan kesehatan hingga psikolog.

"Kami menyesalkan kejadian yang dialami oleh salah satu pelanggan kami. Keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan salah satu prioritas utama kami," ujar Yondi.




(gsp/iws)

Hide Ads