Seorang ojek online (ojol) tega menganiaya penumpangnya di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin sore (6/11/2023). Pengemudi berinisial AHSBP alias Adek memukuli NF karena tidak menyahut saat diajak ngobrol di jalan.
Adek naik pitam lantaran NF tidak pernah menjawab atau menyahut ketika beberapa kali ditanya. "Saat kami interogasi (pelaku) mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Selasa malam (7/11/2023).
Berikut ini fakta-fakta terkait penganiayaan ojol kepada penumpangnya tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Kejadian nahas itu bermula saat NF memesan ojol dan minta diantar ke tempat makan di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Senin sore. Perempuan berusia 31 tahun itu mendapat pengemudi atas nama Adek.
Mereka pun berangkat ke lokasi tujuan dari tempat tinggal NF di Perumahan Dalung Permai. Baru jalan sekitar 500 meter, tanpa alasan jelas, Adek meminta NF turun dari motor sambil membentak.
"Diminta turun tiba-tiba. Terlapor (Adek) memberhentikan sepeda motornya, menyuruh korban (NF) turun, marah-marah tanpa diketahui penyebabnya," jelas Made Prama.
Adek tak bisa mengontrol emosinya. Ia lalu memukul wajah NF membabi buta hingga babak belur. Pukulan secara bertubi-tubi itu mengakibatkan NF luka di bibir, hidung, pipi kiri, hingga memar pada pergelangan tangan dan punggung.
NF kemudian berupaya lari dari Adek. Pengemudi itu lalu meninggalkan NF di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ojol Ditangkap di Rumahnya
Seusai penganiayaan itu, Made Prama melanjutkan, NF melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Tidak lama, polisi menangkap Adek di rumahnya, Dalung.
"Diamankan di Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut," tutur Made Prama. Polisi menjerat Adek dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan sanksi hukuman penjara dua tahun.
Gojek Pecat Pengemudinya
PT Gojek Indonesia memecat driver-nya, Adek, terkait penganiayaan terhadap NF. "Kami sudah melakukan pemutusan hubungan kemitraan dan pelaku (Adek) sudah berada di pihak kepolisian untuk investigasi lebih lanjut," ujar Head of Corporate Affairs Gojek East Java, Bali, Nusra, Yondi Hartanto, dalam keterangan tertulis kepada detikBali, Selasa.
Yondi membeberkan setelah menerima laporan penganiayaan itu, Gojek langsung melakukan investigasi internal. Selain itu, berkoordinasi dengan kepolisian.
Gojek, Yondi melanjutkan, juga sudah menghubungi NF. Gojek telah mendampingi serta menawarkan bantuan mulai dari perawatan kesehatan hingga psikolog.
"Kami menyesalkan kejadian yang dialami oleh salah satu pelanggan kami. Keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan salah satu prioritas utama kami," ujar Yondi.
(gsp/nor)