Miris! Anak 11 Tahun Disuruh Curi Uang dan Emas Rp 20 Juta di Jembrana

Jembrana

Miris! Anak 11 Tahun Disuruh Curi Uang dan Emas Rp 20 Juta di Jembrana

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Kamis, 05 Okt 2023 13:58 WIB
Ilustrasi Siskaeee berbaju tahanan Polda DIY
Ilustrasi tahanan perempuan. (Foto: Edi Wahyono)
Jembrana -

Seorang anak perempuan berusia 11 tahun di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena mencuri uang dan emas dengan nilai Rp 20 juta. Dia dipaksa seorang perempuan berinisial SA (30) untuk mencuri.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim menjelaskan kejadian itu terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 15.30 Wita. SA menyuruh N (11) untuk mencuri di warung milik IKB (50).

"Anak ini masuk ke dalam warung dan mengintip korban. Setelah korban pergi untuk mencari kayu bakar, pelaku memanfaatkan keadaan untuk masuk ke dalam warung milik IKB dan mengambil tas kecil di dalam toples penyimpanan dan menyerahkan ke SA," ungkap Elim kepada detikBali, Kamis (5/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menyadari uang dan emas miliknya hilang, IKB melaporkan kejadian itu ke Polsek Mendoyo. Kurang dari 24 jam, N dan SA diamankan.

Setelah tertangkap, SA mengakui perbuatannya dan juga mengakui telah menyuruh N mencuri sebanyak dua kali. Sebelumnya, N juga sempat mencuri di salah satu warung lainnya pada Senin (2/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita dengan mengambil uang sejumlah Rp 190 ribu.

ADVERTISEMENT

"Anak ini tidak di beri imbalan oleh pelaku, mungkin seperti apa bujuk rayu pelaku ini masih kami dalami," ujar Elim.

Karena jumlah uang yang hilang cukup besar serta berisi perhiasan di dalam tas yang diambil, kerugian atas peristiwa itu lebih dari Rp 20 juta.

"Berisi perhiasan emas kalung rantai. Sementara di proses secara hukum yang berlaku untuk pelaku SA ini. Sementara untuk anak-anak ini akan berkoordinasi karena umurnya kurang dari 12 tahun," kata Elim.

"Anak ini kembalikan ke orang tua," imbuh Elim.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads