Pelajar SMK Dibekuk Seusai Gondol 2 Motor di Karangasem

Pelajar SMK Dibekuk Seusai Gondol 2 Motor di Karangasem

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Jumat, 15 Sep 2023 15:16 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Foto: Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Edi Wahyono)
Karangasem - Jajaran Satreskrim Polres Karangasem menangkap seorang pelajar SMK berinisial A, asal Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Pelajar berusia 15 tahun itu diciduk setelah terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di dua lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP M. Reza Pranata membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengungkapkan A ditangkap pada Selasa (12/9/2023) di wilayah Kecamatan Selat. Saat diinterogasi, A mengakui perbuatannya. Dia pun langsung dibawa ke Polres Karangasem untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Selain mengamankan pelaku kami juga berhasil mengamankan dua barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku dari dua TKP yang berbeda tersebut," kata Reza saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

Reza menerangkan satu barang bukti sepeda motor diamankan di Jalan Raya Veteran, Amlapura. Sedangkan, satu barang bukti lagi berhasil diamankan di wilayah Kota Denpasar setelah dijual oleh A.

Reza membeberkan kasus tersebut bermula dari laporan korban, asal Kecamatan Abang dan Selat, Karangasem. Setelah diselidiki, polisi akhirnya mengantongi identitas A yang ternyata baru berusia 15 tahun.

Modus yang dilakukan A melancarkan aksinya adalah dengan berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya nyantol. Setelah menemukan target dan meliihat situasi sepi, A berhasil dengan mudah membawa kabur dua sepeda motor.

Reza mengimbau masyarakat agar lebih waspada memarkirkan motor mereka. Jangan sampai meninggalkan kunci di sepeda motor karena bisa mengundang niat pencurian.


(hsa/iws)

Hide Ads